Kasus Hambalang, KPK Seret Tamzil
Ternyata, kasus dugaan korusi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang Sentul Jabar tidak hanya menyeret pejabat pemerintahan pusat. Namun kini, kasus tersebut menyeret salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Jateng.
Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Gubernur Jateng HM Tamzil terkait penyidikan kasus tersebut. Hal itu diakui oleh Kepala bidang Humas KPK Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan melalui BlackBerry Messenger (BBM)-nya.
Johan mengatakan, dalam kasus itu, Tamzil dimintai keterangannya sebagai saksi. “Hari ini jadwal pemeriksaannya. Soal materi pemeriksaan saya tidak tahu,” katanya singkat.
Selain itu, kata dia, KPK juga memanggil PNS di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar Jateng Swintang Sri Nurnaningsih dan Kepala Kantor Wilayah BPN Bengkulu Binsar Simbolon. “Semua dipanggil sebagai saksi,” tandasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Andi Alfian Mallarangeng saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahgara sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin-Dik-46/01/12/2012 sejak Senin (3/12). Pada hari yang sama, KPK juga mengeluarkan surat permintaan larangan ke luar negeri terhadap Andi Alfian Mallarangeng.
Dia dicegah bersama Choel Mallarangeng dan Mantan Divisi Konstruksi T Adhi Karya M Arief Taufiqurahman. Namun, KPK baru mengumumkan status cegah ketiganya pada hari Kamis (6/12) dan mengumumkan status tersangka Andi Alfian Mallarangeng pada Jumat (7/12) lalu. (ano/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.