Satpol PP Razia Rokok Ilegal
Dua orang petugas Satpol PP menunjukkan rokok ilegal yang terjaring razia. HARSEM / HERU SANTOSO |
SALATIGA – Sebanyak 20 bungkus rokok dari berbagai merk dan jenis berhasil disita dari operasi yustisi yang dilakukan Kantor Satpol PP Kota Salatiga, Rabu (18/9) kemarin. Tujuan digelarnya razia ini diantaranya, untuk mengurangi peredaran rokok bercukai kadaluarsa dan bercukai palsu. Sasaran razia di warung dan toko dari Jalan Osamaliki, Jalan Imam Bonjol, serta kawasan Pasar Banyuputih, wilayah Kecamatan Sidorejo dan dipimpin langsung Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Salatiga, Agus Hartono.
“Kali ini petugas melakukan razia pada lokasi yang selama ini belum pernah terjamah. Warung dan toko yang dirazia ini, termasuk baru pertama. Rokok-rokok ilegal itu kita beli dan kita amankan di Satpol PP. Petugas juga memberikan sosialisasi maupun penyuluhan kepada para penjual,” terang Agus Hartono.
Satpol PP berhasil mengamankan 20 bungkus/pak rokok yang kadaluwarsa maupun tidak bercukai serta ilegal. Dalam pembelian rokok itu sesuai dengan harga di pasaran. Razia ini tidak menemukan rokok bercukai palsu. (hes/hst)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.