Soemarmo Nyatakan Tak Korupsi
Oleh Prihati Puji Utami
Walikota Semarang meneken surat pernyataan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan korupsi.
Walikota Soemarmo HS menandatangani kontrak integritas yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi apapun termasuk kasus suap yang saat ini tengah ditangani KPK dan menyeret Sekda Kota Semarang serta dua anggota DPRD menjadi tersangka. Penandatanganan dilakukan di depan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FISIP UNDIP di ruang rapat walikota kemarin.
Penandatanganan di atas materai tersebut merupakan tuntutan para mahasiswa untuk memutus matarantai korupsi maupun suap yang saat ini tengah membelenggu Pemkot Semarang.
Surat tersebut berisi tiga poin, yakni mendukung aksi damai HMI untuk memberantas korupsi dan mengawal kasus suap agar berjalan berdasarkan hukum. Menyatakan diri tidak pernah terlibat korupsi, terutama pada kasus dugaan suap untuk mempermulus APBD 2012. Poin ketiga ialah mengawasi dan melaporkan siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi maupun suap.
Pada kesempatan itu Soemarmo secara tegas juga menyatakan agar kasus suap yang sedang ditangani KPK saat ini berjalan sesuai hukum yang berlaku. "Ketika dilantik dulu, saya juga sudah menyatakan dan menandatangai kontrak semacam ini. Itu akan saya lakukan. Pemimpin kan memang harus begitu, dan saya berani bertanggungjawab," tegasnya.
Selain itu ia juga menyatakan akan memperbaiki pelayanan publik yang dinilai rendah oleh KPK pada acara bersama Gubernur di gedung Gradika, Kamis lalu. Ia menegaskan akan memperbaiki sistem dan semuanya untuk kepentingan masyarakat. “Nilainya buruk itu dulu ketika saya belum menjabat, tapi akan terus diperbaiki dan saya komit jika pelayanan publik harus dibenahi,” ujarnya.
Bukti Otentik
Sementara itu koordinator aksi Jejen Fauzi Ridwan mengatakan surat pernyataan tersebut merupakan bukti otentik yang akan disampaikan pada KPK maupun masyarakat. Sebab dalam pernyataan tersebut juga disebutkan akan mengundurkan diri dan menyerahkan diri pada pihak berwenang jika terbukti melakukan korupsi.
“Ini bukan hanya lembaran kertas, melainkan tanggungjawab seorang pemimpin kepada rakyatnya dan kami akan terus mengawal pemerintahan Kota Semarang agar bebas dari korupsi,” tegasnya.
Selain itu, aksi yang sudah dilakukan selama dua kali ini diharapkan bisa memutuskan matarantai dugaan suap ataupun korupsi yang ada di Kota Semarang. Sebab tidak menutup kemungkinan hal ini dilakukan karena adanya hubungan ‘koncoisme’ antara legislatif maupun eksekutif.
“Kalau memang Pak Marmo tidak terlibat, kami akan mendukung terus agar tidak ada lagi koncoisme dalam korupsi ataupun suap,” jelasnya. (rif)
Walikota Semarang meneken surat pernyataan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan korupsi.
Walikota Soemarmo HS menandatangani kontrak integritas yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi apapun termasuk kasus suap yang saat ini tengah ditangani KPK dan menyeret Sekda Kota Semarang serta dua anggota DPRD menjadi tersangka. Penandatanganan dilakukan di depan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FISIP UNDIP di ruang rapat walikota kemarin.
Penandatanganan di atas materai tersebut merupakan tuntutan para mahasiswa untuk memutus matarantai korupsi maupun suap yang saat ini tengah membelenggu Pemkot Semarang.
Surat tersebut berisi tiga poin, yakni mendukung aksi damai HMI untuk memberantas korupsi dan mengawal kasus suap agar berjalan berdasarkan hukum. Menyatakan diri tidak pernah terlibat korupsi, terutama pada kasus dugaan suap untuk mempermulus APBD 2012. Poin ketiga ialah mengawasi dan melaporkan siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi maupun suap.
Pada kesempatan itu Soemarmo secara tegas juga menyatakan agar kasus suap yang sedang ditangani KPK saat ini berjalan sesuai hukum yang berlaku. "Ketika dilantik dulu, saya juga sudah menyatakan dan menandatangai kontrak semacam ini. Itu akan saya lakukan. Pemimpin kan memang harus begitu, dan saya berani bertanggungjawab," tegasnya.
Selain itu ia juga menyatakan akan memperbaiki pelayanan publik yang dinilai rendah oleh KPK pada acara bersama Gubernur di gedung Gradika, Kamis lalu. Ia menegaskan akan memperbaiki sistem dan semuanya untuk kepentingan masyarakat. “Nilainya buruk itu dulu ketika saya belum menjabat, tapi akan terus diperbaiki dan saya komit jika pelayanan publik harus dibenahi,” ujarnya.
Bukti Otentik
Sementara itu koordinator aksi Jejen Fauzi Ridwan mengatakan surat pernyataan tersebut merupakan bukti otentik yang akan disampaikan pada KPK maupun masyarakat. Sebab dalam pernyataan tersebut juga disebutkan akan mengundurkan diri dan menyerahkan diri pada pihak berwenang jika terbukti melakukan korupsi.
“Ini bukan hanya lembaran kertas, melainkan tanggungjawab seorang pemimpin kepada rakyatnya dan kami akan terus mengawal pemerintahan Kota Semarang agar bebas dari korupsi,” tegasnya.
Selain itu, aksi yang sudah dilakukan selama dua kali ini diharapkan bisa memutuskan matarantai dugaan suap ataupun korupsi yang ada di Kota Semarang. Sebab tidak menutup kemungkinan hal ini dilakukan karena adanya hubungan ‘koncoisme’ antara legislatif maupun eksekutif.
“Kalau memang Pak Marmo tidak terlibat, kami akan mendukung terus agar tidak ada lagi koncoisme dalam korupsi ataupun suap,” jelasnya. (rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.