Unissula Ngotot Cabut Laporan, Polisi Tahan Fery, Tersangka Makin Jelas
SEMARANG- Kasus manipulasi nilai Fakultas Kedokteran Unissula semakin memanas. Pasalnya, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Unissula menggruduk Mapolda Jateng, kemarin siang. Mereka ngotot menuntut laporan kasus tersebut dicabut.
Sebaliknya, kepolisian Polrestabes telah menahan Fery, seorang mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pemalsuan nilai. Menanggapi aksi demonstrasi terkait pencabutan kasus manipulasi nilai raport di Fakultas Kedokteran Unissula, Kapolrestabes Kombes Elan Subilan menyatakan tetap melanjutkan penyelidikan dan penyidikan.
"Tersangka semakin jelas. Kami telah menahan Fery, pelaku yang dicurigai memalsukan ijazah IPS jadi IPA. Merusak nama baik Unissula kok malah suruh dihentikan. Yang demo itu dari mana? Ada apa ya? Apa senang kalau fakultas kedokterannya diisi anak-anak IPS?" kata Kapolrestabes Kombes Elan Subilan melalui SMS saat dikonfirmasi Harsem, tadi malam.
Artinya, kepolisian akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Bahkan sekalipun matahari terbit dari barat penegakan hukum tidak akan berhenti," tandas Elan Subilan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djihartono juga mendukung langkah Kapolrestabes Kombes Elan Subilan yang dengan tegas menolak pencabutan laporan yang dilayangkan oleh pihak Unissula. Sebab, kasus tersebut dinilai tindak pidana murni dan bukan delik aduan. "Itu sebenarnya bukan delik aduan. Artinya, itu kasus yang tidak bisa dicabut laporannya," ujar Djihartono saat dimintai komentar.
Entah mengapa, Jumat (25/5) sekitar pukul 14.00, tiba-tiba ratusan mahasiswa Unissula menggruduk Mapolda Jateng. Berdasarkan pantauan Harsem di lapangan, mereka menuntut kasus yang telah dilaporkan Dekan Fakultas Kedokteran Taufiqurahman, ke Mapolrestabes terkait kasus tersebut, dicabut. Belum diketahui pasti apakah demo ini murni inisiatif mahasiswa atau digerakkan pihak kampus atau oknum-oknum lain.
Tak Paham
Hanya saja, sepertinya para mahasiswa yang turut demo di depan Mapolda tersebut tak sepenuhnya memahami apa yang didemokan. Pasalnya, saat Harsem mewawancarai bebebarapa mahasiswi yang memegang poster di antaranya bertulis: "Unissula sedang galau karena kasus FK", "Kapolres bagaikan pohon pisang, cabut saja", "Tutup kasus FK harga mati" dan lainnya, malah justru tidak memahami apa masalah yang sedang dibahas. Di antaranya menjawab “Rektor kita bukan tersangka,”. Padahal tersangkanya masih dalam penyelidikan.
"Saya tidak tahu (duduk persoalannya-Red) hingga akhirnya demo seperti ini. Kalau tidak salah setahu saya Bapak Rektor dituduh memalsukan nilai ijazah sejumlah mahasiswa FK," ujar Rini Irda, mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan semester 2.
Dia mengatakan, aksi demo tersebut dilakukan setelah dia bersama teman temannya mendapat ajakan dari seseorang. “Ajakan itu disampaikan melalui SMS. Isinya ya ajakan demo ke Mapolda Jateng,” kata Rini yang masih memegang poster bertuliskan "Tutup kasus FK harga mati" itu.
Seperti halnya yang diungkapkan seorang sopir H 1820 MR, Sunarno (45). Ia justru mengaku disewa Rp 800 ribu. Ia juga mengaku tidak mengetahui jika akan digunakan demo. "Saya membawa sound system, genset dan mixer. Pesannya mendadak, sekira pukul 07.00 (kemarin pagi-red). Saya ditelepon oleh kenalan, Darsono alias Gepeng,” kata warga Tandang, Tembalang itu, ditemui di sela demo di depan Mapolda Jateng.
Dijelaskan Sunarno, penyewanya itu adalah sopir pribadi dari Dekan Fakultas Hukum Unissula. “Semula saya kira untuk acara event organizer di kampus. Tapi ternyata malah untuk demo,” katanya.
Terlihat sang orator meneriakan yel-yel untuk pencopotan Kapolretabes Semarang, Kombes Elan Subilan, dan meminta pihak kepolisian menghentikan kasus penyidikan. Mereka juga memrotes pemeriksaan terhadap Rektor Unissula.
Sementara, Syairuddin, mahasiswa jurusan Ekonomi Manajemen yang mengaku Korlap mengatakan, pemeriksaan terhadap Rektor Unissula dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum. Namun saat ditanya lebih lanjut maksud dari tidak sesuai koridor hukum yang dimaksudkan itu, Syairuddin tidak dapat menjelaskannya. "Seharusnya tidak rektor saja yang diperiksa namun juga stake holder dan pihak terkait lainnya, seperti dekan. Kami juga ingin nama baik Rektor dikembalikan," ujarnya tanpa menjelaskan apa maksudnya.
Hingga saat ini, kepolisian telah melakukan proses hukum. Sedikitnya telah memeriksa 17 saksi, 4 di antaranya belum memenuhi panggilan alias mangkir. Satu di antaranya adalah rektor di kampus tersebut. Anehnya, upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang telah dilaporkan sendiri oleh pihak Unissula itu justru ditentang sendiri. (abm/11)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.