Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Curi Besi, Kuli Bangunan Ditangkap

Muh Munir (31) warga Desa Jogoloyo termenung setelah tertangkap polisi. HARSEM/SUKMAWIJAYA
DEMAK-Kuli bangunan, Muh Munir (31) warga Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam menyerah setelah dicokol Polisi. Dirinya terlibat aksi pencurian di sebuah ricemild (slep beras) milik tetangganya.

Aksi penangkapan Munir cukup menegangkan, tersangka dibekuk Polisi saat  menggarap  proyek betonisasi jalan di Kampung Setinggil Kelurahan Bintoro Kecamatan Demak Kota.
Puluhan warga yang melihat di seputar jalan Siwalan  kaget karena beberapa kali polisi melepas tembakan peringatan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri.
Setelah menangkap Munir, petugas segera memburu pelaku pencuri lainnya, yaitu Muh Rokhim (32) warga Desa Jogoloyo, sebab Rokhim telah membantu aksi pencurian besi mesin blower padi milik Purwati (48).
Sesaat akan diamankan, Rokhim sempat kabur dari rumahnya, namun dengan sigap sejumlah polisi berhasil menghadang. Sehingga dalam sehari kedua pelaku pencurian besi tua ini ditangkap, dan meringkuk di balik jeruji Polres Demak demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam pengakuannya, Munir mencuri besi tua dibantu temannya satu desa, yaitu Rokhim. Dari Rokhim besi tua bisa dijual ke pedagang loak seharga ratusan ribu rupiah. “Besi tua yang saya curi, kami jual seharga Rp 270 ribu,” aku Munir. Selanjutnya, uang itu, diberikan ke Rokhim sebesar Rp 100 ribu.
Di depan penyidik, Rokhim mengakui uang hasil penjualan besi tua, digunakan untuk membeli bensin dan jok motor. “Tadinya saya tak mau pinjami motor, tapi Munir masih ngeyel minta tolong untuk membawakan besi itu ke penjual rongsok di Trengguli,” jelasnya.
Setelah kejadiaan ini Rohim hanya bisa menunduk, dirinya merasa bersalah kepada istri dan empat anaknya, karena hari raya tahun ini dia tidak bisa berkumpul bersama.
Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho Hasto Harjo Putro melalui Kasubag Humas AKP Sutomo mengatakan, sebelumnya laporan pencurian sudah diterima dua hari lalu, anggota segera menelusuri jejak pelaku.
“Niat pelaku untuk mencuri, muncul ketika melihat besi tua seberat 32 kilogram tergeletak di belakang tempat penggilingan padi,” kata Sutomo didampingi Kasat Reskrim AKP Zainul Arifin, Rabu (17/7). Besi tua itu dijual ke penadah di kawasan Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam dengan mengendarai sepeda motor milik pelaku kedua.
Selain besi tua, pelaku juga menggasak kabel enim listrik. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Atas kejahatan ini, kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun. (swi/hst)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous