Larikan Motor, Pekerja Serabutan Dibekuk Polisi
SM/Ranin Agung
Tersangka Muhamad Muawinudin memberikan
keterangan tentang aksi pencurian motor yang dia lakukan kepada Kapolsek Bawen
AKP Ihram Kustarto, Selasa (30/7)
|
Tersangka berhasil ditangkap ketika terjebak kepadatan arus saat melintas di depan Pasar Projo Ambarawa. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan motor hasil curian sebagai barang bukti. Kapolres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan melalui Kapolsek Bawen, AKP Ihram Kustarto mengatakan, langkah cepat dari korban perlu diapresiasi dan dicontoh masyarakat agar penanganan aparat bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
"Keterangan dari tersangka masih kami kembangkan, meskipun saat dilakukan pemeriksaan dirinya mengaku baru kali pertama mencuri. Dia bisa cepat mengambil motor korban karena kuncinya tertinggal di jok," kata Kapolsek Bawen, didampingi Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Endang Suprobo saat gelar perkara di Mapolsek Bawen, Selasa (30/7).
Kepada petugas tersangka mengaku kehabisan uang untuk pulang ke Magelang. Dirinya kesehariannya bekerja di kerabatnya yang berada di Mangkang, Kota Semarang. "Ketika menunggu tumpangan ke Magelang, saya melihat ada motor diparkir dan kuncinya tertinggal. Tanpa pikir panjang motor tersebut saya kendarai menuju rumah, namun sampai Pasar Projo saya diamankan warga dan Polisi," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kepada masyarakat Kapolsek Bawen menghimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terlebih menjelang lebaran. Selain kewaspadaan saat memarkirkan motor, warga juga diminta untuk mengecek kondisi kunci pintu dan jendela sebelum meninggalkan rumah. (H86-SMNetwork/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.