Tega-teganya Membawa Wanita ke Kamarku
SUNGGUH malang nasib Mawar (26), bukan nama sebenarnya. Wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Gayamsari ini menahan derita bertahuntahun akibat disakiti suaminya. Dia yang menikah muda dengan Ngt (31) sejak enam tahun lalu, sering menerima kekerasan fisik maupun kejiwaan.
Suaminya yang anak orang kaya, kerap menghina dan merendahkannya. Ngt sering mencemooh, mengumpat atau misuhi Mini yang anak orang miskin. Suaminya juga gemar menampar, memukuli hingga berdarah. Muka Mawar sudah kenyang dengan pukulan. Punggungnya berkali-kali dithuthuk suaminya dengan gagang sapu. Bahkan pernah dipukul dan dihajar dengan pot bunga. Tak hanya fisik yang dianiaya. Suaminya jarang memberi uang nafkah untuk keluarga. Padahal telah punya seorang anak perempuan yang kini berusia lima tahun. Ngt suka ngeluyur karena tidak punya pekerjaan.
“Dasar pengangguran, suami saya tak tahu waktu kalau dolan. Jika pulang sering mabuk dan marah-marah,” tutur Mawar menahan isak tangis di samping ibu kandung dan anak semata wayangnya saat Harian Semarang mengajaknya ngobrol di ruang tunggu sidang di Pengadilan Agama Semarang, kemarin.
Puncak kekesalannya adalah saat suaminya mengaku telah menikahi perempuan lain dan meminta dia untuk menandatangani surat persetujuan poligami. “Saya tentu menolak. Tapi justru umpatan dan pukulan yang saya terima,” ujarnya masih mencoba menahan emosi.
Dia tidak terima dengan kekerasan itu, yang menyebabkan dahinya berdarah. Dia lantas ke Kantor Polsek melaporkan ulah suaminya. Segera dia divisum dan suaminya ditangkap. Namun
ketika polisi hendak memproses hukum kekerasan dalam rumah tangga itu, keluarga Mawar maupun Ngt mengintervensi. Akhirnya keduanya berdamai.
Kala itu suaminya menyatakan kapok dan mengajaknya membangun rumah bareng-bareng agar damai. Sebagaimana umumnya wanita Jawa yang diharuskan tunduk pada hukum harmoni, diapun memaafkan suaminya asalkan istri keduanya ditalak.
Ngt setuju. Mereka lalu membangun rumah sendiri di tanah milik ibu Ngt. Mawar yang bekerja sebagai karyawan toko material bangunan, bersemangat membantu suaminya. Dia dipercaya bosnya mengambil material dengan pembayaran secara nyicil lewat potong gaji. Lebih dari Rp 20 juta yang Mawar berikan untuk rumah mereka.
Suaminya, yang tidak punya pekerjaan, dia titipkan kepada bosnya agar diberi job. Dia sangat bersyukur bosnya mengizinkan suaminya diajak bekerja mengurus proyek perumahan. Tak tanggung-tanggung Ngt dijadikan wakil pelaksana yang mengontol para mandor lapangan. Namun, kepercayaan besar itu dirusak oleh suaminya. Bukannya berterima kasih pada istri dan bosnya dengan bekerja baik, dia malah korupsi uang perusahaan. Jumlahnya Rp 60 juta.
Tentu saja Ngt dipecat. Namun saat bosnya hendak melaporkan ke polisi, Mawar mencegah. Dia minta pencidukan suaminya ditunda setelah hakim memutus perceraian mereka.
Sebab di saat yang sama, Mawar telah menggugat cerai suaminya akibat ulahnya yang sudah keterlaluan. “Dasar buaya. Dia mengulangi lagi penyelewengannya. Saat mengerjakan proyek, dia membawa masuk seorang perempuan dan melakukan zina di kamar saya. Kurang ajar!”
Mawar dan anaknya terisak, namun segera ditenangkan ibunya. Sambil menimang cucunya, ibu Mawar meneruskan cerita tentang pengalaman pahit anak perempuannya tadi. Saat menantunya membawa perempuan lain ke rumah, membuat geger seisi penghuni kos, karena setelah itu Mawar bertengkar hebat dengan si wanita yang dibawa suaminya.
“Mawar menjambak dan bergelut dengan wanita itu. Sebab perzinaan terjadi di depan mata dia. Wanita mana yang tahan?,” kisah ibu Mawar sambil gethem-gethem.
Tiga wanita dari tiga generasi itu telah tiga kali datang di Pengadilan Agama Kota Semarang. Pada sidang kali ini mereka didampingi seorang pengacara yang baik hati kenalan ayah Mawar. Saat ditanya apa tuntutannya, Mawar menjawab; “Saya minta hakim memaksa suami saya mengembalikan uang pembangunan rumah saya Rp 20 juta sebelum diputus cerai. Lalu biar polisi yang menangkap dia atas tuduhan korupsi dan penganiayaan kepada saya,” tutur dia tegar setelah berhasil menata degup jantungnya. (ichwan_harian semarang)
___________
Dipersilahkan jika ingin mengcopy dan menyebarluaskan artikel pada blog ini dengan tujuan untuk kemaslahatan bersama dan bukan untuk disalahgunakan. Namun perlu diingat, wajib menyertakan sumber blog ini http://hariansemarangbanget.blogspot.com. (terima kasih).
Suaminya yang anak orang kaya, kerap menghina dan merendahkannya. Ngt sering mencemooh, mengumpat atau misuhi Mini yang anak orang miskin. Suaminya juga gemar menampar, memukuli hingga berdarah. Muka Mawar sudah kenyang dengan pukulan. Punggungnya berkali-kali dithuthuk suaminya dengan gagang sapu. Bahkan pernah dipukul dan dihajar dengan pot bunga. Tak hanya fisik yang dianiaya. Suaminya jarang memberi uang nafkah untuk keluarga. Padahal telah punya seorang anak perempuan yang kini berusia lima tahun. Ngt suka ngeluyur karena tidak punya pekerjaan.
“Dasar pengangguran, suami saya tak tahu waktu kalau dolan. Jika pulang sering mabuk dan marah-marah,” tutur Mawar menahan isak tangis di samping ibu kandung dan anak semata wayangnya saat Harian Semarang mengajaknya ngobrol di ruang tunggu sidang di Pengadilan Agama Semarang, kemarin.
Puncak kekesalannya adalah saat suaminya mengaku telah menikahi perempuan lain dan meminta dia untuk menandatangani surat persetujuan poligami. “Saya tentu menolak. Tapi justru umpatan dan pukulan yang saya terima,” ujarnya masih mencoba menahan emosi.
Dia tidak terima dengan kekerasan itu, yang menyebabkan dahinya berdarah. Dia lantas ke Kantor Polsek melaporkan ulah suaminya. Segera dia divisum dan suaminya ditangkap. Namun
ketika polisi hendak memproses hukum kekerasan dalam rumah tangga itu, keluarga Mawar maupun Ngt mengintervensi. Akhirnya keduanya berdamai.
Kala itu suaminya menyatakan kapok dan mengajaknya membangun rumah bareng-bareng agar damai. Sebagaimana umumnya wanita Jawa yang diharuskan tunduk pada hukum harmoni, diapun memaafkan suaminya asalkan istri keduanya ditalak.
Ngt setuju. Mereka lalu membangun rumah sendiri di tanah milik ibu Ngt. Mawar yang bekerja sebagai karyawan toko material bangunan, bersemangat membantu suaminya. Dia dipercaya bosnya mengambil material dengan pembayaran secara nyicil lewat potong gaji. Lebih dari Rp 20 juta yang Mawar berikan untuk rumah mereka.
Suaminya, yang tidak punya pekerjaan, dia titipkan kepada bosnya agar diberi job. Dia sangat bersyukur bosnya mengizinkan suaminya diajak bekerja mengurus proyek perumahan. Tak tanggung-tanggung Ngt dijadikan wakil pelaksana yang mengontol para mandor lapangan. Namun, kepercayaan besar itu dirusak oleh suaminya. Bukannya berterima kasih pada istri dan bosnya dengan bekerja baik, dia malah korupsi uang perusahaan. Jumlahnya Rp 60 juta.
Tentu saja Ngt dipecat. Namun saat bosnya hendak melaporkan ke polisi, Mawar mencegah. Dia minta pencidukan suaminya ditunda setelah hakim memutus perceraian mereka.
Sebab di saat yang sama, Mawar telah menggugat cerai suaminya akibat ulahnya yang sudah keterlaluan. “Dasar buaya. Dia mengulangi lagi penyelewengannya. Saat mengerjakan proyek, dia membawa masuk seorang perempuan dan melakukan zina di kamar saya. Kurang ajar!”
Mawar dan anaknya terisak, namun segera ditenangkan ibunya. Sambil menimang cucunya, ibu Mawar meneruskan cerita tentang pengalaman pahit anak perempuannya tadi. Saat menantunya membawa perempuan lain ke rumah, membuat geger seisi penghuni kos, karena setelah itu Mawar bertengkar hebat dengan si wanita yang dibawa suaminya.
“Mawar menjambak dan bergelut dengan wanita itu. Sebab perzinaan terjadi di depan mata dia. Wanita mana yang tahan?,” kisah ibu Mawar sambil gethem-gethem.
Tiga wanita dari tiga generasi itu telah tiga kali datang di Pengadilan Agama Kota Semarang. Pada sidang kali ini mereka didampingi seorang pengacara yang baik hati kenalan ayah Mawar. Saat ditanya apa tuntutannya, Mawar menjawab; “Saya minta hakim memaksa suami saya mengembalikan uang pembangunan rumah saya Rp 20 juta sebelum diputus cerai. Lalu biar polisi yang menangkap dia atas tuduhan korupsi dan penganiayaan kepada saya,” tutur dia tegar setelah berhasil menata degup jantungnya. (ichwan_harian semarang)
___________
Dipersilahkan jika ingin mengcopy dan menyebarluaskan artikel pada blog ini dengan tujuan untuk kemaslahatan bersama dan bukan untuk disalahgunakan. Namun perlu diingat, wajib menyertakan sumber blog ini http://hariansemarangbanget.blogspot.com. (terima kasih).
Labels
Romantika
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.