BNP2TKI - Gubernur Jalin Kerjasama
Kepala BPNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menandatangani kesepakatan bersama dengan Provinsi Jateng disaksikan Gubernur Bibit Waluyo |
Acara penandatangan dan penyerahan 12 unit komputer untuk sistem online dilangsungkan di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Secara simbolis Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, menyerahkan bantuan komputer sistem online tersebut kepada Bupati Semarang, Mundjirin.
"Ada 12 unit komputer sistem online ini diberikan kepada 12 kabupaten/kota yang merupakan daerah-daerah kantong TKI di Jawa Tengah. Sedangkan 23 kabupaten/kota lainnya menyusul dan diupayakan pada 2011 ini," kata Jumhur.
BNP2TKI akan menggenapi pemberian bantuan peralatan komputer untuk mendukung implementasi sistem online itu kepada 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Jumhur mengatakan, dengan kesepakatan bersama ini diharapkan bisa ditenerapkan sistem aplikasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) di setiap mekanisme pendaftaran yang dimulai dari tingkat dinas yang berkaitan dengan ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota.
Dijelaskan, semuanya menerapkan sistem aplikasi Sistem Pendataan dan Kedatangan Kepulangan TKI (SIPENDAKI) dan menerapkan sistem aplikasi infokerja BNP2TKI guna pendataan pencari kerja ke luar negeri, fasilitasi informasi lowongan ke luar negeri dan proses pencocokan antara pencari dan peluang kerja yang tersedia dan menerapkan sistem aplikasi krisis center guna memberikan pelayanan atas permasalahan/kasus yang dialami calon TKI/TKI baik dalam pr masa maupun purnapenempatan.
Sedangkan mengenai ruang lingkup kesepakatan bersama, katanya, meliputi sosialisasi dan pelatihan operasionalisasi sistem online yang telah dikembangkan BNP2TKI ini adalah, bantuan teknis permasalahan operasionalisasi sistem online kemudahan untuk saling akses dan pertukaran informasi guna verifikasi validasi data individu calon TKI dan data persediaan calon TKI.
“Dan penyebarluasan dan pemanfaatan informasi pasar kerja luar negeri, data TKI yang dalam proses penempatan, purna penempatan serta penyelesaian permasalahan penempatan dan perlindungan TKI, dan menyusun rencana program terpadu operasionalisasi akan disusun secara sistem online,” jelasnya.
Dalam nota kesepakatan bersama itu, jelasnya, disebutkan berlaku selama 12 bulan terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Di depan para kepala Disnakertrans se-Jawa Tengah dan jajaran pejabat Pemprov Jawa Tengah, Jumhur menjelaskan, pelayanan penempatan dan perlindungan TKI secara sistem online yang dirancang dan digagas BNP2TKI ini merupakan suatu revolusi di dalam sejarah penanganan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI.
121 Komputer
Dikatakan, sebelumnya BNP2TKI juga telah mendandatangani kesepakatan bersama penerapan sistem online pelayanan penempatan dan perlindungan TKI dengan Provinsi Jawa Barat pada pertengahan Februari 2011 lalu, berikut dilakukan pelatihan petugas operator dari perwakilan Disnakertrans se-Jawa Barat serta pemberian bantuan 26 unit komputer sistem online untuk 26 kabupaten/kota yang diselesai pada 21 Juli 2011 lalu.
Hingga saat ini, katanya, BNP2TKI telah menyerahkan bantuan 121 unit komputer sistem online kepada 121 kabupaten/kota di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Penyerahan komputer sistem online berikut pelatihan kepada para operatornya, katanya, secara bertahap telah dilakukan BNP2TKI di Provinsi Jawa Barat, pada Februari lalu. Kemudian disusul Provinsi Banten pada April lalu, sekaligus dengan diserahkannya delapan unit komputer sistem online untuk delapan kabupaten/kota.
Ditambahkan, pada 24 Juni lalu BNP2TKI melakukan hal sama dilakukan di Provinsi Jawa Timur, dengan pemberian bantuan 12 unit komputer sistem online untuk 12 kabupaten/kota. Dan belum lama ini sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, dengan pemberian bantuan 12 unit komputer.
BNP2TKI juga merencanakan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung pada 23 September mendatang.
Menurut Jumhur, piranti yang dirancang dalam sistem online itu telah dirancang untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya tindak penyimpangan maupun manipulasi data calon TKI maupun TKI yang hendak berangkat kerja ke luar negeri.
“Sekaligus mencegah terjadinya tindak trafficking (perdagangan manusia),” jelasnya.
Dikatakan, terkait dengan penguatan sinergitas informasi dengan sistem online ini, BNP2TKI telah membangun empat sistem online.
Pertama, sistem informasi pasar kerja luar negeri melalui alamat website. www.infokerja-bnp2tki.org.
“Melalui sistem ini diharapkan, masyarakat pencari kerja dapat mendaftar secara online langsung melalui BP3TKI, Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota dan lembaga pendidikan yang telah bekerjasama dengan BNP2TKI," ungkapnya.
Kedua, lanjutnya, Sistem Pelayanan Penempatan TKI SISKOTKLN melalui alamat website http://siskotkln.bnp2tki.go.id. Sistem ini dirancang untuk entri data secara online diawali dari Disnaker Kabupaten/Kota.
Entri data oleh lembaga penempatan lainnya seperti Sarkes, BLK-LN, LUK, Asuransi dan lain-lain. Ketiga, sistem pendataan kepulangan TKI dengan alamat website http://sipendaki-bnp2tki.go.id. Sistem ini, sudah diterapkan di beberapa embarkasi, seperti di GPKTKI Selapajang, Tangerang, Banten, di Bandara Adi Sumarmo (Solo), Bandara Adi Sucipto (Yogyakarta), Bandara Ahmad Yani (Semarang), Entikong (pintu perbatasan), Pelabuhan Laut Tanonkata (Nunukan), dan Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura (Tanjung Pinang).
“Keempat, sistem pelayanan pengaduan (Crisis Center) yang menerima pelayanan pengaduan dari calon TKI/TKI yang menghadapi masalah. provinsi seluruh Indonesia,” jelasnya. (*)
HARSEM/DOK
Labels
Gubernur
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.