Gubernur Diminta Transparan Soal Korupsi
KOMISI Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN) meminta Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo lebih transparan dan terbuka dalam memberikan data kasus korupsi di Jateng.
"Nilai kerugian negara akibat korupsi yang dirilis oleh gubernur berbeda jauh dengan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng," kata Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto, di Semarang beberapa waktu lalu.
Ia berharap, kepada gubernur untuk lebih transparan atau menghitung lagi angka-angkanya dengan benar. Pasalnya, data yang diungkap gubernur terdapat perbedaan jauh dengan versi BPKP Jateng yang menemukan 22 kasus korupsi sejak Januari-Mei 2009 dengan nilai Rp 49,3 miliar.
Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di Jateng sejak 2007 hingga Mei 2009 mencapai 103 dengan jumlah kerugian Rp 181,5 miliar dan 5,6 juta dolar AS.
Jika dirinci, lanjutnya, sebanyak 58 kasus korupsi tersebut ditangani Kejaksaan dengan jumlah kerugian Rp 121,24 miliar dan 5,6 juta dolar AS, sementara 45 kasus sisanya ditangani kepolisian dengan jumlah kerugian Rp 60,7 miliar.
Sedangkan data kerugian negara yang dirilis Gubernur Jateng, menurut audit BPKP terkait kasus korupsi sejak 2005-2008 senilai Rp 49,5 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari Rp 33 miliar penyimpangan dari pos APBD kabupaten/kota dan Rp 16 miliar lainnya terinci dari Rp 15,3 miliar sumbangan dana BNI, sebesar Rp300 juta dari BPR BKK Pekalongan, serta Bantuan Presiden (Banpres) ternak ikan lele di Desa Sawit, Kabupaten Boyolali Rp 238 juta.
Eko menganggap, jumlah penyimpangan yang dirilis gubernur terlalu kecil, mengingat di Jateng dipastikan banyak sekali kasus korupsi. "Kalau hanya Rp 49,5 miliar, saya anggap terlalu sedikit dari jumlah sebenarnya," ujarnya.
Ia berharap, gubernur menjelaskan hal tersebut ke publik agar tidak menimbulkan kerancuan. "Seharusnya, gubernur memiliki sumber data kasus korupsi lainnya seperti dari Inspektorat Wilayah," ujarnya. (*)
"Nilai kerugian negara akibat korupsi yang dirilis oleh gubernur berbeda jauh dengan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng," kata Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto, di Semarang beberapa waktu lalu.
Ia berharap, kepada gubernur untuk lebih transparan atau menghitung lagi angka-angkanya dengan benar. Pasalnya, data yang diungkap gubernur terdapat perbedaan jauh dengan versi BPKP Jateng yang menemukan 22 kasus korupsi sejak Januari-Mei 2009 dengan nilai Rp 49,3 miliar.
Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di Jateng sejak 2007 hingga Mei 2009 mencapai 103 dengan jumlah kerugian Rp 181,5 miliar dan 5,6 juta dolar AS.
Jika dirinci, lanjutnya, sebanyak 58 kasus korupsi tersebut ditangani Kejaksaan dengan jumlah kerugian Rp 121,24 miliar dan 5,6 juta dolar AS, sementara 45 kasus sisanya ditangani kepolisian dengan jumlah kerugian Rp 60,7 miliar.
Sedangkan data kerugian negara yang dirilis Gubernur Jateng, menurut audit BPKP terkait kasus korupsi sejak 2005-2008 senilai Rp 49,5 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari Rp 33 miliar penyimpangan dari pos APBD kabupaten/kota dan Rp 16 miliar lainnya terinci dari Rp 15,3 miliar sumbangan dana BNI, sebesar Rp300 juta dari BPR BKK Pekalongan, serta Bantuan Presiden (Banpres) ternak ikan lele di Desa Sawit, Kabupaten Boyolali Rp 238 juta.
Eko menganggap, jumlah penyimpangan yang dirilis gubernur terlalu kecil, mengingat di Jateng dipastikan banyak sekali kasus korupsi. "Kalau hanya Rp 49,5 miliar, saya anggap terlalu sedikit dari jumlah sebenarnya," ujarnya.
Ia berharap, gubernur menjelaskan hal tersebut ke publik agar tidak menimbulkan kerancuan. "Seharusnya, gubernur memiliki sumber data kasus korupsi lainnya seperti dari Inspektorat Wilayah," ujarnya. (*)
Labels
Gubernur

Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.