Infrastruktur Lahan Masih Jadi Kendala
Oleh Hery Priyono
Masalah lahan tanah untuk infrastruktur masih menjadi persoalan. Karena terkait dengan proses pembebasan lahan milik warga sehingga menjadi hal yang dilematis.
Deputi Sekretariat Wakil Presiden (Sekwapres) Bidang Politik, Dewi Fortuna Anwar mengutarakan, masalah yang terjadi dalam bidang pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rata-rata memang karena persoalan lahan tanah.
“Pengadaan lahan untuk pembangunan infstruktur bagaimana pun juga merupakan hal yang penting, karena nantinya akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Tapi di sisi lain, masalah lahan tanah ini juga akan menimbulkan permasalahan yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya usai rapat pertemuan di gubernuran.
Menurutnya, pengadaan lahan dan juga kebijakan dalam pembangunan infrastruktur, menjadi bagian yang tak terpisahkan satu sama lain. Oleh karena itu, dirinya berharap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengadaan Lahan Tanah untuk Kepentingan Publik bisa selesai di 2011 ini.
“Persoalan yang dihadapi Pemprov Jateng terkait dengan pengadaan lahan untuk infrastruktur ini juga akan kami sampaikan ke pusat sebagai masukan. Dan juga kami akan berupaya mempercepat pembahasan RUU pengadaan lahan tanah di DPR,” imbuhnya.
Dari penjelasannya, pembahasan RUU tersebut mandek dikarenakan masih adanya beberapa pasal yang masih diperdebatkan anggota dewan. Padahal sesuai janji, seharusnya RUU tersebut sudah selesai dan bisa diterapkan tahun ini.
“Kalau RUU itu jadi, maka persoalan lahan tanah untuk kepentingan publik bukan lagi menjadi masalah. Apalagi selama ini, masalah pembebasan lahan tanah menjadi bottleneck pembangunan infrastruktur di Indonesia,” pungkasnya. (gus)
Masalah lahan tanah untuk infrastruktur masih menjadi persoalan. Karena terkait dengan proses pembebasan lahan milik warga sehingga menjadi hal yang dilematis.
Deputi Sekretariat Wakil Presiden (Sekwapres) Bidang Politik, Dewi Fortuna Anwar mengutarakan, masalah yang terjadi dalam bidang pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rata-rata memang karena persoalan lahan tanah.
“Pengadaan lahan untuk pembangunan infstruktur bagaimana pun juga merupakan hal yang penting, karena nantinya akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Tapi di sisi lain, masalah lahan tanah ini juga akan menimbulkan permasalahan yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya usai rapat pertemuan di gubernuran.
Menurutnya, pengadaan lahan dan juga kebijakan dalam pembangunan infrastruktur, menjadi bagian yang tak terpisahkan satu sama lain. Oleh karena itu, dirinya berharap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengadaan Lahan Tanah untuk Kepentingan Publik bisa selesai di 2011 ini.
“Persoalan yang dihadapi Pemprov Jateng terkait dengan pengadaan lahan untuk infrastruktur ini juga akan kami sampaikan ke pusat sebagai masukan. Dan juga kami akan berupaya mempercepat pembahasan RUU pengadaan lahan tanah di DPR,” imbuhnya.
Dari penjelasannya, pembahasan RUU tersebut mandek dikarenakan masih adanya beberapa pasal yang masih diperdebatkan anggota dewan. Padahal sesuai janji, seharusnya RUU tersebut sudah selesai dan bisa diterapkan tahun ini.
“Kalau RUU itu jadi, maka persoalan lahan tanah untuk kepentingan publik bukan lagi menjadi masalah. Apalagi selama ini, masalah pembebasan lahan tanah menjadi bottleneck pembangunan infrastruktur di Indonesia,” pungkasnya. (gus)
Labels
Mbangun Kutho
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.