Pemabuk dan Pasangan Selingkuh Digaruk
SALATIGA-Petugas gabungan dari Polres Salatiga, Satpol PP serta Dishubkombudpar Kota Salatiga, Selasa (9/8) malam merazia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan losmen.
Dalam razia tersebut, petugas menggaruk satu pasangan selingkuh yakni PAR (42) dan SUT (34) di salah satu losmen/wisma di Jalan Hasanudin, Mangunsari, Sidomukti, Salatiga.
Kepala Satpol PP Pemkot Salatiga Kusumo Aji mengatakan, selain merazia sejumlah hotel di Salatiga, tim gabungan juga melakukan operasi di sepanjang JLS Salatiga. Hasil dari JLS ini, petugas mengamankan seorang pemuda yang sedang pesta miras di daerah JLS Tetep, Argomulyo.
Ditambahkan Aji, begitu pula saat operasi di JLS Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga tim gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan dari salah satu warung remang-remang. Perempuan itu mengaku bernama RIN (20), warga Argomulyo dan saat ditangkap petugas, dalam keadaan mabuk miras.
“Dari razia ini tim gabungan berhasil mengamankan satu pasangan selingkuh dan dua orang dalam keadaan mabuk miras. Mereka selanjutnya kita amankan di Kantor Satpol PP serta diberikan pengarahan dan pembinaan,” jelasnya. (hes/jos)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.