Gedung PIH Difungsikan Kembali 6 Tahun Mangkrak
UNGARAN-Enam tahun mangkrak, bangunan Pasar Ikan Higienis (PIH) Mina Rejomulyo, Ungaran akhirnya dipinjamkan untuk Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Kabupaten Semarang. Untuk proses rehab gedung Pemkab telah mengalokasikan dan Rp 100 juta dari APBD 2012.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Semarang, Husni Anisah menilai, pemanfaatan PIH seluas 0,7 hektar yang diresmikan sejak 2006 tersebut saat ini sudah masuk pembahasan di komisi C. Namun demikian bangunan yang semula didesain untuk pasar tersebut, rencananya akan dilakukan desain ulang dengan melakukan penyekatan, utamanya pada ruang bagian dalam yang semula berupa los. "Daripada mangkrak lebih baik dialihfungsikan untuk KPMPT," ujarnya, kemarin.
Sementara ketua Komisi C, Mas’ud Ridwan mengatakan, pemanfaatan gedung tersebut sesungguhnya sudah melalui pembahasan dan direkomendasikan untuk dipinjamkan kepada KPMPT. Wacana tersebut muncul karena kondisi kantor KPMPT yang sekarang sekarang dinilai kurang representatif. "Masalah alih fungsi bangunan PIH sudah dibahas dan direkomendasikan untuk dipinjam sementara oleh KPMPT. Pertimbangannya karena KPMPT saat ini kurang representatif. Padahal instansi tersebut berkaitan dengan investor jadi perlu tempat yang menarik dan nyaman," terang dia.
Ditambahkan, anggaran untuk rehab gedung sudah dialokasikan pada APBD 2012 senilai Rp 100 juta. Sedangkan status PIH sendiri, lanjut dia, aset tanahnya merupakan milik Pemkab Semarang, namun anggaran pembangunannya dari pemerintah pusat. Jadi rekomendasinya dipinjam sementara. Bila nantinya hak pengelolaannya diberikan kepada Pemkab, tentu itu akan lebih baik," tambahnya. (ino/nji)

Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.