Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

4 PNS Dipecat Tak Terhormat *Isu Perselingkuhan tinggi

Budi Kristtyono
Tingginya pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Semarang pada 2011, menyebabkan empat PNS dipecat dengan tidak hormat. Rendahnya moralitas individu dinilai sebagai faktor utama terjadinya pelanggaran disiplin.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang, Budi Krityono saat ditemui wartawan, kemarin. Dijelaskan, dari empat PNS yang telah dipecat tersebut antar lain staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan, SP, disebabkan terlibat tindak pidana penggelapan; staf UPTD Pendidikan Kecamatan Kaliwungu, Spt; guru SMA Negeri 1 Susukan, TSY; dan staf Dinas Kesehatan, Smd. Ketiganya ditengarai melakukan pelanggaran mangkir kerja.

Menurut Budi, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada keempat PNS tersebut sudah sesuai PP no 53 tahun 2010 tentang pelanggaran disiplin PNS. “Sesuai PP, bagi PNS yang mangkir kerja secara kumulatif melebihi 46 hari dikenakan sanksi pemberhentian. Demikian juga terhadap PNS yang terlibat pelanggaran pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun,” jelas Budi.

Sementara itu sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah hanya diberikan pada satu orang PNS. Yakni, sekreetaris Kelurahan Langensari, IA.

Secara keseluruhan, lanjut Budi, hasil evaluasi tingkat kedisiplinan PNS di Kabuapten Semarang selama tahun 2011 mengalami penurunan. “Alasannya murni karena rendahnya moralitas individu PNS. Turunnya tingkat disiplin secara otomatis meeningkatkan angka pelanggaran disiplin PNS,” ujarnya.

Budi menambahkan, pihaknya juga mendengar maraknya isu perselingkuhan di kalangan PNS. Menanggapi hal ini ia mengaku kesulitan melakukan penindakan, karena pembuktian laporan perselingkuhan tidak mudah dilaksanakan. “Isu perselingkuhan di antara PNS cukup marak. Tapi pembuktiannya susah dilakukan. Ini yang menjadi kendala bagi BKD dalam melakukan penindakan,” tandasnya. “Terjadinya perselingkuhan ini juga disebabkan rendahnya moralitas individu PNS,” imbuh dia.

Untuk menenekan angka pelanggaran disiplin PNS, tegas Budi, pihaknya akan melakukan sosialisasi PP no. 53 tahun 2010 ke seluruh struktur kerja pemerintah daerah (SKPD) Kabupaten Semarang. “Secepatnya BKD akan mensosialisasikan PP 53 tahun 2010 untuk menekan angka pelanggaran disiplin PNS. Di sisi lain 2012 ini akan kami jadikan sebagai mommen peningkatan disiplin PNS,” ujarnya.

Saat ini, masih kata Budi, disiplin PNS Kaupaten semarang cukup memprihatinkan. Terbukti adanya kasus-kasus yang melibatkan staf keuangan urusan gaji Bapermasdes, telah melakukan penggelapan dana dan terancam pemecatan. (ino/rif)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous