Baru Dikrangkeng Sehari, Tahanan Narkoba Ucul
Oleh Abdul Mughis
SEORANG tahanan narkoba tiba-tiba kabur saat dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes, kemarin.
Si “belut licin” itu diketahui bernama Djoko Sukmo Sutrisno (36), warga Banyumanik. Dia adalah tahanan narkoba sabu-sabu. Ironisnya, Djoko baru dikrangkeng sehari. Dia berhasil melesat setelah melompat dari lantai II ruang tahanan saat menjalani penyidikan di ruang penyidik Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang.
Kaburnya sang tahanan terjadi sekitar pukul 15.30, kemarin. Tak ayal, hal itu membuat kalang kabut sejumlah anggota Provos dan anggota Narkoba untuk mengejarnya. Namun demikian, hingga petang kemarin, batang hidung Djoko tak ditemukan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari seorang sumber, tahanan yang kabur tersebut adalah salah satu tahanan Shabu-shabu yang baru saja diekspos Selasa (31/1) lalu. Insiden ini usai diekspos sekitar pukul 15.00, Djoko dibon pinjam oleh penyidik Sat Resnarkoba dari ruang tahanan Mapolrestabes menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam kasus itu, Djoko masih dalam pengembangan penyidikan. Ia pun disidik di ruang penyidikan narkoba. Namun disela pemeriksaan, Djoko kemudian dipanggil masuk ke salah satu ruangan Kanit Narkoba di lantai II. “Entah ada keperluan apa, Djoko ditinggal sendiri di dalam ruangan itu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tak berapa lama kemudian, Kanit tersebut kembali ke ruangannya. Namun alangkah terhenyaknya, si tahanan itu sudah raib dari ruangan. Terlebih setelah melihat sebuah jendela terbuka menganga. Namun Djoko pun secepat kilat memanfaatkan kesempatan itu, sehingga saat Kanit mengecek ke luar jendela pun sama sekali tak melihat Djoko.
Pasalnya sejumlah petugas yang berada di depan juga tak satupun memergokinya. Sejumlah petugas Satnarkoba melakukan pencarian, namun hingga petang kemarin belum ditemukan.
Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, diduga kuat Djoko kabur dengan cara melompat melalui jendela di lantai II. Jika turun ke lantai satu melalui tangga kemungkinannya sangat kecil. Namun polisi tidak menemukan peralatan, benda atau tali yang digunakan Djoko untuk turun.
Dibantah Kasat
Namun Kasat Resnarkoba Polrestabes AKBP Djoko Tjahyono membantah hal itu. Dia mengatakan tidak ada tahanan narkoba yang kabur. Tersangka Djoko Sukmo Sutrisno diperbolehkan pulang karena hasil pemeriksaan dan penyidikan tidak cukup bukti. “Bukti-bukti memang ditemukan di rumahnya, tapi mengakunya bukan milik tersangka. Hasil tes urine juga negatif. Maka tersangka dilepas kemarin sore sekitar pukul 16.00,” ujar Tjahyono.
Ungkapan Kasat berlawanan dengan ungkapan tersangka dalam ekspos, Selasa (31/1) lalu. Djoko Sukmo Sutrisno (36) warga Banyumanik diringkus anggota Res Narkoba Polrestabes Semarang di Jalan Durian Banyumanik karena menjadi pengedar narkoba jenis Sabu-sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket sabu-sabu dan empat kantong plastik sisa sabu-sabu, HP, Bong, pyrek, korek dan beberapa sedotan. Bahkan Djoko Sukmo Sutrisno mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 1,4 juta per gram. "Semuanya saya gunakan sendiri. Selama dalam kurun waktu dua minggu habis 1 gram," katanya dihadapan wartawan beserta polisi.
Jika barang sudah habis, ia pun kembali menghubungi bandar, melalui SMS atau telepon. Dirinya mengaku telah 1 tahun mengonsumsi barang haram tersebut. "Pesanan sabu-sabu perpaketnya seharga Rp 1,4 juta," kata Djoko. Bagaimana bisa? (abm/rif)


Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.