Tahanan Polda Meninggal Misterius *Sempat Telepon Minta Tebusan Rp 1,5 Juta
MENINGGALNYA seorang tahanan Polda Jateng, Suryo (45), warga Wonoplumbon RT 01/RW 02, Mijen, Semarang, menyisakan kesedihan yang mendalam bagi pihak keluarga dan rasa penasaran yang butuh jawaban. Mereka bertanya-tanya mengapa di tubuh penjual mi ayam itu ditemukan luka lebam di punggung, pinggang, dan leher.
Bahkan sebelum meninggal, Sabtu (28/1) pukul 08.30, Suryo sempat menelepon minta uang sebesar Rp 1,5 juta pada pihak keluarga. “Uang itu katanya untuk menebus petugas, agar tidak dimasukkan di blok tahanan “ruang tikus”. Ruang itu katanya sangat gelap, baunya tidak enak, dan semua yang masuk dipastikan dihajar petugas,” ungkap istri korban, Tuminah (44), saat ditemui di rumah duka, kemarin.
Tuminah membeberkan, Suryo menelepon menggunakan nomor petugas jaga. Ia mengaku sering dipukuli dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh sipir tahanan. “Selama belum membayar sejumlah uang, maka suami saya akan tetap dipukuli. Untuk itulah dia meminta dikirimi Rp 1,5 juta itu,” kata Tuminah.
Usai ditelepon, Tuminah pun berangkat menuju Mapolda Jateng dengan membawa uang tersebut. Dalam pertemuan itu, Suryo sempat berkeluh kesah tentang betapa sengsaranya tinggal di dalam penjara. “Dia juga berpesan, kalau nggak ada hal penting, jangan ke sini (tahanan). Karena saya nanti dimintai duit,” ungkap wanita asal Cilacap menirukan ucapan suaminya sembari tersedu.
Menurutnya, bahkan sejak awal tersangka kasus judi toto gelap (togel) yang ditangkap pada Kamis (26/1) lalu ini ditemukan kejanggalan. Di antaranya, Suryo dijemput paksa oleh lima orang pria tak dikenal. Waktu itu, ia sedang berjualan mi ayam di sebuah kios di kampungnya. Lima orang tersebut langsung membawa Suryo dimasukkan ke dalam mobil.
Surat Pembebasan Sementara
Mereka (petugas) juga tanpa menunjukkan surat tugas dan tanpa pemberitahuan terlebih dulu, baik pada RT setempat, kelurahan, maupun Polsek Mijen. “Kami tanya ke Polsek Mijen juga tidak mengetahui soal penangkapan itu. Baru mengetahui setelah dikirimi surat pemberitahuan pada Sabtu (28/1) pukul 10.00. Itupun dikirim melalui pos,” katanya.
Keluarga juga sangat menyayangkan, saat Suryo di ruang ICU RS Bhayangkara dalam kondisi kritis justru dikirimi surat pembebasan sementara, yang artinya semua biaya perawatan ditanggung pihak keluarga. “Meski terkesan lepas tangan, saya pun akhirnya menyetujui,” katanya.
Namun entah mengapa, begitu diketahui meninggal pada Jum’at (3/1) pukul 23.45 di RS Bhayangkara, Polda yang diwakili Romadhon, sudah mengurusi seluruh pembiayaan.
“Dan yang tidak habis pikir, saat hendak otopsi, kami sangat kesulitan mendapat izin dari Polda. Beberapa petugas Polda sempat menjelaskan macam-macam. Ada yang menjelaskan bahwa Pak Suryo meninggal karena masuk angin. Sehingga lebam hitam di beberapa bagian tubuh itu karena habis dikerokin oleh teman di dalam tahanan, ada pula yang mengatakan suami saya terserang penyakit jantung akut.” katanya.
Anak korban, Arif Tirtama (23) juga mengaku menemukan keanehan. Saat di RS Dr Kariadi, ada tiga dokter dari RS Bhayangkara yang tiba-tiba berada di sana (Kariadi). “Yang saya ketahui namanya Bu Ratna. Dia menjelaskan bahwa biaya otopsi sangat mahal, yakni Rp 12 juta. Terkesan kami tidak boleh melakukan otopsi. Tapi pihak keluarga tetap akan melakukan otopsi, berapapun biayanya,” ujar anak pertama dari empat bersaudara itu.
Tunggu Hasil Otopsi
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
“Pembuktian medis kesehatan manusia bukan dari mulut ke mulut atau pembicaraan orang. Kita mengenal ilmu kedokteran forensik dan tersangka (korban, red) sudah diotopsi. Kami masih menunggu hasilnya supaya kita bisa berpikir jernih tentang penyebab kematian seseorang,'' kata Dir Reskrimum.
Terkait dugaan korban dipukuli saat di tahanan, Bambang mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Semua itu akan terbuka jika hasil otopsi terhadap korban sudah keluar. ''Dengan hasil otopsi itu, semua akan jelas dan diketahui apakah Suryo tewas karena dianiaya atau karena memang terkena penyakit jantung,'' kata Bambang Rudi.
Divisi Hukum Indonesian Police Watch (IPW) Rudy Kabunang mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini. Dia akan mengumpulkan informasi-informasi terkait hal tersebut. “Atas informasi ataupun dugaan penyebab kematian korban, ataupun yang dirasakan pihak keluarga, kami akan mengkonfirmasinya, termasuk juga ke pihak Polda Jateng,” ungkapnya. (abm/rif)
Bahkan sebelum meninggal, Sabtu (28/1) pukul 08.30, Suryo sempat menelepon minta uang sebesar Rp 1,5 juta pada pihak keluarga. “Uang itu katanya untuk menebus petugas, agar tidak dimasukkan di blok tahanan “ruang tikus”. Ruang itu katanya sangat gelap, baunya tidak enak, dan semua yang masuk dipastikan dihajar petugas,” ungkap istri korban, Tuminah (44), saat ditemui di rumah duka, kemarin.
Tuminah membeberkan, Suryo menelepon menggunakan nomor petugas jaga. Ia mengaku sering dipukuli dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh sipir tahanan. “Selama belum membayar sejumlah uang, maka suami saya akan tetap dipukuli. Untuk itulah dia meminta dikirimi Rp 1,5 juta itu,” kata Tuminah.
Usai ditelepon, Tuminah pun berangkat menuju Mapolda Jateng dengan membawa uang tersebut. Dalam pertemuan itu, Suryo sempat berkeluh kesah tentang betapa sengsaranya tinggal di dalam penjara. “Dia juga berpesan, kalau nggak ada hal penting, jangan ke sini (tahanan). Karena saya nanti dimintai duit,” ungkap wanita asal Cilacap menirukan ucapan suaminya sembari tersedu.
Menurutnya, bahkan sejak awal tersangka kasus judi toto gelap (togel) yang ditangkap pada Kamis (26/1) lalu ini ditemukan kejanggalan. Di antaranya, Suryo dijemput paksa oleh lima orang pria tak dikenal. Waktu itu, ia sedang berjualan mi ayam di sebuah kios di kampungnya. Lima orang tersebut langsung membawa Suryo dimasukkan ke dalam mobil.
Surat Pembebasan Sementara
Mereka (petugas) juga tanpa menunjukkan surat tugas dan tanpa pemberitahuan terlebih dulu, baik pada RT setempat, kelurahan, maupun Polsek Mijen. “Kami tanya ke Polsek Mijen juga tidak mengetahui soal penangkapan itu. Baru mengetahui setelah dikirimi surat pemberitahuan pada Sabtu (28/1) pukul 10.00. Itupun dikirim melalui pos,” katanya.
Keluarga juga sangat menyayangkan, saat Suryo di ruang ICU RS Bhayangkara dalam kondisi kritis justru dikirimi surat pembebasan sementara, yang artinya semua biaya perawatan ditanggung pihak keluarga. “Meski terkesan lepas tangan, saya pun akhirnya menyetujui,” katanya.
Namun entah mengapa, begitu diketahui meninggal pada Jum’at (3/1) pukul 23.45 di RS Bhayangkara, Polda yang diwakili Romadhon, sudah mengurusi seluruh pembiayaan.
“Dan yang tidak habis pikir, saat hendak otopsi, kami sangat kesulitan mendapat izin dari Polda. Beberapa petugas Polda sempat menjelaskan macam-macam. Ada yang menjelaskan bahwa Pak Suryo meninggal karena masuk angin. Sehingga lebam hitam di beberapa bagian tubuh itu karena habis dikerokin oleh teman di dalam tahanan, ada pula yang mengatakan suami saya terserang penyakit jantung akut.” katanya.
Anak korban, Arif Tirtama (23) juga mengaku menemukan keanehan. Saat di RS Dr Kariadi, ada tiga dokter dari RS Bhayangkara yang tiba-tiba berada di sana (Kariadi). “Yang saya ketahui namanya Bu Ratna. Dia menjelaskan bahwa biaya otopsi sangat mahal, yakni Rp 12 juta. Terkesan kami tidak boleh melakukan otopsi. Tapi pihak keluarga tetap akan melakukan otopsi, berapapun biayanya,” ujar anak pertama dari empat bersaudara itu.
Tunggu Hasil Otopsi
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
“Pembuktian medis kesehatan manusia bukan dari mulut ke mulut atau pembicaraan orang. Kita mengenal ilmu kedokteran forensik dan tersangka (korban, red) sudah diotopsi. Kami masih menunggu hasilnya supaya kita bisa berpikir jernih tentang penyebab kematian seseorang,'' kata Dir Reskrimum.
Terkait dugaan korban dipukuli saat di tahanan, Bambang mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Semua itu akan terbuka jika hasil otopsi terhadap korban sudah keluar. ''Dengan hasil otopsi itu, semua akan jelas dan diketahui apakah Suryo tewas karena dianiaya atau karena memang terkena penyakit jantung,'' kata Bambang Rudi.
Divisi Hukum Indonesian Police Watch (IPW) Rudy Kabunang mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini. Dia akan mengumpulkan informasi-informasi terkait hal tersebut. “Atas informasi ataupun dugaan penyebab kematian korban, ataupun yang dirasakan pihak keluarga, kami akan mengkonfirmasinya, termasuk juga ke pihak Polda Jateng,” ungkapnya. (abm/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.