Alamat Tak Jelas Rekam Data Tetap Jalan
KEPALA Dispendukcapil Kota Semarang Tata Pradana mengatakan, adanya kesalahan tersebut tidak menjadi masalah dalam proses perekaman data E-KTP. Menurutnya, undangan yang alamatnya tidak jelas, bisa langsung melakukan perekaman data tanpa harus menunggu datangnya undangan yang baru.
“Sama halnya dengan warga yang tidak menerima undangan. Itu juga tidak menjadi masalah, karena bisa langsung mengikuti perekaman sesuai dengan jadwal RT atau RW setempat,” jelasnya.
Oleh karenanya, Tata berharap lurah beserta RW sampai RT untuk selalu mensosialisasikan jadwal perekaman data E-KTP kepada masyarakat, tanpa harus menunggu undangan datang.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 176 undangan rekam data E-KTP di Kelurahan Candi Kecamatan Candisari tidak jelas alamatnya, sehingga belum dibagikan ke masyarakat. Meskipun demikian, pihak kelurahan selalu mengingatkan warganya untuk segera melakukan rekam data.
“Setiap pertemuan RT/RW selalu diingatkan, dan bagi yang belum menerima undangan diarahkan langsung ke kecamatan,” kata Lurah Candi Poerwa.
Selain itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan ketua RT untuk menginventarisasi warga jompo atau warga yang cacat yang tidak bisa datang ke kecamatan.
“Bagi warga yang tidak bisa datang ke kecamatan karena kondisi kesehatan, akan kita ajukan untuk mobile rekam E-KTP, sehingga petugas mendatangi rumah warga,” pungkasnya. (wam/17)
Labels
Warta Kota
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.