Simpan Sabu, Ditahan
| DIAMANKAN: Gunawan, tersangka pemilik paket sabu-sabu yang diamankan petugas Polsek Bergas.(HARSEM/NINO ADISUMARTO) |
UNGARAN- Gunawan (40) warga Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Sabtu (19/5) malam diamankan Polsek Bergas, karena menyimpan satu paket sabu dan alat hisap di dalam mobilnya.
Perbuatan Gunawan terungkap saat dirinya terjaring razia polisi di Jalan Lemah Abang, Bandungan, Bergas, Kabupaten Semarang. Awalnya, Gunawan yang mengendarai Toyota Avanza B 8755 YN bersama wanita muda hendak menuju Bandungan melintas di lokasi razia dan dihentikan oleh polisi, untuk dimintai surat-surat kendaraan.
Seketika Gunawan terlihat mendadak gugup, dan polisi pun curiga dengan gelagat tersebut. Berikutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil Gunawan. Kecurigaan tersebut ternyata benar, dalam penggeledahan polisi berhasil menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan ditaruh di bawah kursi mobil.
Kapolsek Bergas AKP Swasana mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu temannya yang tinggal di Semarang. Pelaku membeli satu paket sabu Rp 400.000. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka akan kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Semarang," katanya.
Saat ditemui Harsem, Gunawan mengaku, malam itu ia dan pasangannya bermaksud mendatangi acara pembukaan tempat karaoke di wilayah Bandungan. Rencananya, sabu tersebut akan dia pakai ketika sudah berada di tempat karaoke. "Sabu itu baru saya beli dari seorang teman di Semarang, dan saat ditemukan kondisinya masih utuh, dan belum sempat digunakan," kata dia. (ino/15)

Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.