Dana Saweran Gedung Tak Masuk KPK
JAKARTA - Koin dukungan untuk pembangunan gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bergulir, Indonesian Corruption
Watch (ICW) dan LBH Jakarta didaulat sebagai koordinator koalisi
saweran gedung KPK. Bukan tanpa penolakan, koin sawean ini juga menuai
kontroversi sejumlah pihak, terutama terkait pertanggungjawaban uang
tersebut.
Koordinator koalisi saweran gedung KPK, Ilin Deta Arnasari memastikan
bahwa dana hasil sumbangan masyarakat tersebut bukan masuk kategori
gratifikasi. Kepastian itu diperoleh usai konsultasi dengan Kementerian
Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah analisis melalui Undang-undang perbendaharaaan negara,
peraturan pemerintah, peraturan Menkeu. Kami berpendapat KPK bisa
menerima hibah masyarakat. Kemarin Sekjen Kemenkeu, Ki Agus Ahmad juga
sudah menegaskan KPK bisa menerima hibah dari masyarakat. Kami sudah
sejalan bahwa dapat menerima dan bukan gratifikasi," ujar Ilin di kantor
KPK, Jakarta, Kamis 28 Juni 2012.
Menurut Ilin, jika pengumpulan dana saweran untuk gedung KPK ini
sudah ditutup, seluruh hasil sumbangan akan dicatat dalam keuangan
negara. Proses penyerahan sendiri dilakukan melalui mekanisme keuangan
negara.
"Bangunannya juga milik negara, jadi uangnya tidak diserahkan ke KPK," kata Ilin.
Mantan Jaksa Agung Abdurahman Saleh, yang juga ikut serta dalam
koalisi koin saweran gedung KPK itu, menegaskan bahwa mekanisme dana
yang dikumpulkan dari masyarakat tidak menyalahi aturan.
"Menurut pejabat yang berwenang, tidak ada satu pelanggaran hukum
apapun. Namun kalau demi tekad baik ini kita harus menderita atau
dipenjara, mekanisme itu akan kita ambil," kata Abdurahman.
Pihak koalisi memberikan batasan maksimal nominal sumbangan yakni
maksimal Rp 10 juta per orang. Donator bisa mengirimkan dananya ke
rekening BNI Cabang Melawai Jakarta Selatan nomor rekening 0056124374
atas nama perkumpulan ICW. Tidak ada persyaratan khusus, namun diimbau
uang tersebut diperoleh dari sumber yang halal.
"Kami memang tidak bisa mengawasi sepenuhnya uang tersebut halal atau
tidak, sama seperti sumbangan ke masjid dan gereja. Tapi kalau yang
kirim terrsangka atau terdakwa kasus korupsi, kami akan kembalikan, kami
tidak terima uang yang masih belum jelas asal usulnya," ucap Ilin.
(vivanews.com)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.