Solid Gold Diduga Tipu Nasabahnya
SEMARANG – Dua dari puluhan orang nasabah yang didampingi LSM Lembaga Perlindungan Konsumen Rakyat Indonesia (LPKRI), mendatangi kantor Solid Gold di Jalan Pemuda Semarang kemarin. Tujuannya meminta kejelasan atas dana investasi yang telah masuk dalam pengelolaan keuangan Solid Gold tersebut.
Salah satu nasabah, Ari Wibowo, mengaku telah ditipu oleh trader Solid Gold. Ia mengaku sejak Maret 2011 hingga sekarang belum menerima keuntungan dari dana investasi yang telah disetorkannya ke Solid Gold.
“Awal perjanjiannya Desember 2010. Saat itu, saya bersama teman-teman menyetorkan dana Rp 950 juta kepada tim trader, dengan janji mendapat keuntungan di atas 15%. Kemudian, aktif transaksinya pada Januari.
Nah, sejak Januari sampai Februari, saya masih mendapat keuntungan sekitar Rp 30 juta dan Rp 40 juta. Pada Maret, sudah tidak ada transferan lagi dan dinyatakan dana saya sudah habis,” keluh warga asli Wonosobo itu.
Hal yang sama juga dialami Marsidi. Januari lalu, ia berani menyetorkan uangnya kepada trader Rp 240 juta.
“Hanya sekitar dua bulan, terus uang saya hilang. Saya hanya ingin meminta kejelasan saja,” keluh Marsidi, petani tembakau asal Wonosobo.
Sementara, Kordinator Divisi Pengaduan Lembaga Perlindungan Konsumen Rakyat Indonesia’ yang mendampingi para nasabah, Nur Solikin mengatakan, kerugian yang dialami lima nasabah yang didampinginya itu sekitar Rp 2,5 miliar.
Dari hasil pertemuan dengan pihak manajemen Solid Gold kemarin, ia mengaku, belum menemukan titik temu.
“Pihak manajemen belum memberikan solusi atas kasus tersebut. Kemungkinan nanti, kita akan menempuh jalur hukum,” tegas Solikin.
Ia juga mengeluhkan mekanisme pelaporan investasi di Solid Gold. Pasalnya, dari keterangan korban, pihak trader tidak sepenuhnya memberikan laporan atas transaksi yang terjadi.
Secara kebetulan, pihak LPKRI mendapat kuasa untuk mendampingi para nasabah yang seluruhnya dari daerah Wonosobo. Dan kebanyakan para nasabah itu orang awam yang tidak paham soal bisnis investasi yang ditawarkan Solid Gold.
“Kami hanya diyakinkan akan mendapat keuntungan. Nyatanya hal itu hanya penawaran yang manis saja, karena praktiknya pihak Solid Gold tidak bertanggung jawab,” kata korban, Ari dan Marsidi.
Mereka menambahkan, di daerahnya masih banyak orang yang menjadi korban janji-janji manis Solid Gold. Mereka akan menggalang kekuatan untuk menuntut Solid Gold mengembalikan uangnya.
“Dalam proses transaksi, seharusnya seizin nasabah. Namun kenyataannya, ada yang dilaporkan dan ada yang tidak. Dari situ dapat dilihat bahwa Solid Gold tidak bertanggung jawab terhadap dana nasabah yang dikelolanya,” tegasnya lagi.
Menanggapi keluhan nasabah itu, pihak manajemen Solid Gold terkesan tidak ambil pusing. “Tidak ada titik temu dari pertemuan hari ini (kemarin-red). Silakan saja mereka (korban-red) melanjutkannya ke jalur hukum. Biarkan, kita di sini masih harus melanjutkan pekerjaan,” kata Tomi, salah seorang pihak manajemen Solid Gold.(ano/11)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.