Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

HAMMAS Laporkan Dugaan Kongkalikong Lelang Eks Banda Desa

 TERIMA LAPORAN : Kasi Pidsus Kejari Demak Davit Supriyanto menerima laporan dari LSM HAMMAS. (HARSEM/SUKMAWIJAYA)

DEMAK- LSM HAMMAS melaporkan dugaan kongkalikong proses pelelangan sewa sawah eks banda desa di Kelurahan Kalicilik dan Bintoro Kecamatan Demak. Dugaan pengondisian proses lelang, muncul ketika seseorang peserta lelang dari dua kelurahan tersebut mengadu ke HAMMAS. Dari pernyataan peserta sebagai saksi adanya pengkondisian lelang, HAMMAS segera melaporkan hasil temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak.
 
Menurut Ketua LSM HAMMAS Rudi Haryono, rekayasa lelang itu jelas merugikan pendapatan daerah.” Persoalannya uang lelang yang disetor ke kas daerah hanya 45 persen dari nilai lelang sebenarnya,” ungkapnya.
 
Dua orang saksi, yaitu Sam Pujiono (45) warga Kelurahan Bintoro dan Zaenudin (39) warga Karangrejo Bonang, bersedia membuat pernyataan terkait rekayasa lelang eks banda desa di dua kelurahan tersebut.
 
"Betul hari Rabu (11/7) saya diajak pertemuan dengan Lurah Kalicilik dan Kasi Pembangunan Isticahri di RM Sarwo Eco depan terminal," ungkap Zaenudin ketika menjawab pertanyaan wartawan. Inti pertemuan itu, Zaenudin didesak untuk mundur dari pelelangan, sebab Lurah Kalicilik telah mengkondisikan agar lelang tidak ada perang harga atau punjul-punjulan.
 
Pengkondisian lelang dengan kontribusi Rp125 juta, rencananya akan diberikan kepada kepolisian, pemkab, dan DPRD. Zaenudin heran kenapa lelang sudah dikondisikan dengan nilai minus, padahal eks banda desa Kalicilik seluas 74 bahu bisa terjual Rp 9 juta perbahu atau bisa menyumbang PAD hingga Rp600 juta lebih.
 
Sedang Sam Pujiono sudah mendaftar lelang dan memberikan uang jaminan Rp 40 juta, namun dia tak diizinkan ikut menawar lelang sewa eks banda desa saat di posisi Rp 331,5 juta, padahal dia sudah menawar Rp 335 juta. 

Dan panitia menghentikan pelelangan dengan harga Rp 331,5 juta sebagai pemenangnya. Namun belakangan lelang dibuka kembali tanpa sepengetahuan Pujiono dengan hasil lelang Rp.343 juta.
 
"Laporan akan kami terima dan akan disampaikan ke Kajari," ucap Kasi Pidsus Davit Supriyanto di ruang Pidsus Kejari Demak, kemarin. Bila ditindak lanjuti, pihaknya segera melakukan pengumpulan data secara terbuka dan tertutup.
 
Terpisah, panitia lelang eks banda desa Kelurahan Kalicilik, Ichtiarto Basuki menepis adanya pengondisian lelang oleh panitia. Segala sesuatu dalam proses lelang sudah  dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara panitia lelang Kelurahan Kalicilik, Istichari tidak menganggap adanya pengkondisian dalam proses lelang. "Kami sduah melaksanakan lelang sesuai dengan Perbup No14 tahun 2007 tetang juklak dan juknis proses lelang lahan eks banda desa,” jelasnya. (swi/15)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous