Polisi Jangan Pelit Berita
PEMBEKALAN: Seorang anggota mengecek majalah baru Polres Demak sembari mengikuti pembekalan dari Kasubag Humas Polres Demak AKP Sutomo. (HARSEM/SUKMA WIJAYA) |
DEMAK-Dalam pembekalan para Kasi Humas Polsek di ruang Rupatama Mapolres Demak, muncul permintaan tegas dari Kasubag Humas AKP Sutomo. Agar seluruh jajaran kehumasan wilayah Polres Demak tidak pelit berita atau informasi kepada masyarakat dan wartawan.
Polri ingin membangunan kepercayaan kepada masyarakat (trash building). Meski kebebasan informasi yang diberikan ke masyarakat, bukan berarti sebebas-bebasnya. Dalam hal tertentu tak perlu disampaikan, sekira informasi tersebut masih dalam status rahasia.
“Kasi Humas Polres bertugas mencari dan mengolah data, disajikan kepada pimpinan sebagai acuan pimpinan dalam mengambil kebijakan,” tegas AKP Sutomo ketika memimpin pembekalan tugas pokok kehumasan polsek, kemarin.
Polisi harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi yang teramanat dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun informasi bisa dirahasiakan dulu bila status informasi rahasia, seperti kasus kriminal yang masih dalam pengembangan. Bila dibuka, dapat menghambat proses penegakan hukum.
Sutomo kembali mengingatkan, para kasi humas jangan pelit berita atau informasi. Namun bila informasi masih harus dirahasiakan, sampaikan saja informasi masih rahasia karena masih dalam lindungan dalam pasal 17 undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. (swi/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.