Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Status Gunung Kendeng Berubah, Diduga Permainan Pejabat

 Taslim Hadi (HARSEM/DHEKY KENEDI-JBSM)

GROBOGAN- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Grobogan, mencurigai perubahan status Pegunungan Kendeng Utara di Kecamatan Tawangharjo, Wirosari dan Ngaringan merupakan permainan pejabat. Semula statusnya adalah ‘kawasan karst’ tetapi kemudian berubah menjadi ‘kawasan tambang’.
 
“Setahun lalu, menurut keterangan Bappeda Grobogan, daerah Pegunungan Kendeng Utara di Kecamatan Tawangharjo, Wirosari dan Ngaringan merupakan kawasan karst yang tidak boleh ditambang. 

Tetapi mengapa sekarang berubah menjadi kawasan tambang? Saya menduga  ada pejabat yang bermain,” tuding Ketua LPPNRI Grobogan M Taslim Hadi, kemarin
 
“Padahal berdasar hasil penelitian, kawasan tersebut merupakan daerah resapan air. Bahkan di dasar atau di bawah pegunungan itu ada sumber air menyerupai sungai,” imbuhnya.
 
Hal itu disampaikan Taslim terkait penolakan warga Desa Kemadohbatur Kecamatan Tawangharjo, dan Dokoro Kecamatan Wirosari terhadap rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Vanda Prima Listri (VPL). 

Warga juga mengusir puluhan pejabat Pemkab Grobogan dan Pemprov yang akan mengikuti rapat public hearing penyusuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Kamis (30/8) lalu.

Rawan Bencana

Menurutnya, kawasan Pegunungan Kendeng Utara wilayah Kecamatan Tawangharjo, Wirosari dan Ngaringan, seharusnya tidak dijadikan kawasan tambang. Taslim mencontohkan, beberapa tahun lalu, beberapa desa di Kecamatan Tawangharjo seperti Godan, disapu banjir bandang. Hal itu dikarenakan di daerah hulu Pegunungan Kendeng Utara tingkat peresapannya berkurang.
 
“Jika sampai di daerah hulu Pegunungan Kendeng Utara ditambang, maka bencana alam banjir dan tanah longsor akan mengancam desa di hilir. Saya mendukung penolakan warga. Mereka bisa membaca situasi alam. Yang tidak peka justru para pejabat, khususnya Disperindagtamben,” tegas Taslim.
 
Berdasar informasi yang diterima LPPNRI, BLH Grobogan pernah mengajukan lima kecamatan menjadi kawasan karst. Yaitu Brati, Grobogan, Tawangharjo, Wirosari dan Ngaringan. “Tetapi entah mengapa yang diloloskan  hanya Brati dan Grobogan. Siapa yang bermain di sini?” kata Taslim.
 
Ditanya sudah terlanjurnya menjadi kawasan tambang dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkab Grobogan,  Taslim mengatakan, tidak masalah. Namun dibutuhkan ketegasan Pemkab Grobogan.  

“Jika untuk kepentingan masyarakat, tolak saja calon investor. Sambil berjalan, eksekutif dan legislatif merevisi Perda RTRW,” ujarnya.
 
Hal sama diutarakan anggota Komisi C Ahmad Suudi Ssos, bahwa Pemkab Grobogan harus mengajukan revisi Perda RTRW Provinsi.  “Setelah Perda RTRW Provinsi direvisi, Perda RTRW Grobogan tinggal mengikuti,” terang Suudi. (K11-JBSM/16)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous