Simpang Lima Penuh Baliho Bodong
SEMARANG - Kawasan Simpanglima Kota Semarang kini bagaikan hutan reklame. Reklame-reklame tersebut terpampang di mana-mana. Diduga, reklame tersebut bodong alias tak berizin atau kadaluarsa izinnya.
SIMPANG LIMA bagaikan hutan reklame. Namun bukan itu yang jadi persoalan. Yang memrihatinkan, di sekitar kawasan itu dipenuhi baliho-baliho bodong. Padahal, dengan pengembangan dan penataan wilayah Simpanglima, diharapkan bisa menjadi ikon kota.
Selain permasalahan pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) dan fenomena kegemaran masyarakat bermain sepatu roda -- di lingkar dalam lapangan Simpang Lima--, di sekitar kawasan tersebut teryata banyak baliho-baliho bodong yang sudah kadaluwarsa izinnya.
Baliho-baliho itu masih tetap terpampang tanpa ada izin dari pemerintah. Untuk itu Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) bekerja sama dengan Satpol PP Kota Semarang siap melakukan pembongkaran dan pemberedelan beberapa baliho bodong di kawasan strategis tersebut. Penertiban terutama akan dilakukan dengan sasaran baliho tak berizin di median jalan.
"Kami akan segera melakukan pembongkaran baliho yang pemiliknya tidak mengajukan izin. Mereka akan kami hubungi terlebih dulu, mau melakukan pembongkaran sendiri atau harus dilakukan oleh aparat Satpol PP," kata Kepala PJPR Kota Semarang, Adri Wibowo, kemarin.
Kawasan Simpang Lima, saat ini memang memiliki daya tarik luar biasa. Tapi sayangnya wilayah tersebut kini banyak dikotori oleh keberadaan baliho liar. Penertiban, kata Adri, harus dilakukan untuk menjaga estetika di kawasan itu sebagai ruang publik.
"Saat ini, PJPR masih mendata jumlah baliho bodong yang ada di kawasan Simpang Lima. Setelah data valid maka kami akan segera menindaklanjuti dengan penertiban," tegasnya.
Sepatu Roda
Permasalahan lain yang muncul di kawasan Simpang Lima adalah kasus persewaan sepatu roda. Karena tidak ada sanksi tegas, para penyewa sepatu roda yang sudah dilarang menggelar jasa di kawasan itu, berani kucing-kucingan dengan petugas. Mereka tetap membandel.
Plt Wali Kota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi mengancam menindak lebih tegas jika para penyewa sepatu roda masih membandel menggunakan tempat tersebut.
Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi mengatakan, kali ini pihaknya sudah koordinasi dengan semua unsur Muspida. Dia telah meminta Satpol PP untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna melakukan operasi rutin.
"Jika memang masih membandel, penyewa sepatu roda perlu diberi syok terapi supaya jera," tegas Hendi tanpa menyebut bentuk syok terapi dimaksud.
Pemkot sendiri, sudah menyediakan tempat yang boleh untuk penyewaan sepatu roda, yakni di Jalan Imam Barjo. “Kalau dinilai kurang memadai, beri kami masukan. Jangan kemudian mereka bertindak seenaknya,” tegasnya.
Hendi menambahkan, kawasan Simpang Lima akan ditata sebagai salah satu ikon Kota Semarang. Menjadi tempat warga kota untuk berinteraksi, berkumpul, dan bermain yang nyaman. Namun akan diterapkan ketentuan-ketentuan, supaya tidak merusak fasilitas dan sarana prasarana yang ada. ”Harapan kami masyarakat bisa ikut menjaga, khususnya para penyewa sepatu roda ,” tandasnya.(H71,H35/JBSM/19)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.