Korupsi Berjamaah Dana BOS Siapa Pejabat Calon Tersangka?
Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2012 Kota Semarang, ditengarai melibatkan sejumlah pejabat. Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengategorikan kasus ini sebagai korupsi berjamaah. Siapa bakal diseret menjadi tersangka?
Dinas Pendidikan Kota Semarang menjadi muara yang tak lepas dari kasus tersebut. Elan menjelaskan, kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 14 saksi. Di antaranya sejumlah Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SD.
“Hasil pemeriksaan 14 saksi itu sudah mengerucut. Kasus dugaan korupsi ini tidak bisa dilakukan personal, tapi dilakukan secara berjamaah (di Dinas Pendidikan Semarang, red),” ungkapnya saat ditemui Harsem di Mapolrestabes Semarang, Minggu (27/1).
Namun Elan masih enggan menjelaskan siapa bakal diseret menjadi tersangka. Tapi ia bertekad membongkar kasus dugaan korupsi tersebut. Ia juga tak segan memanggil dan memeriksa siapapun yang dimungkinkan terlibat penyelewengan ini tanpa terkecuali, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang. “Selama masih ada hubungan keterkaitan, kami akan periksa semua, siapa saja. Jika terbukti ya kami tangkap. Hukum itu kaku dan ada aturannya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kasus ini tidak mungkin dilakukan satu orang. “Kejahatan ini halus, modusnya sistematis dan pelakunya orang pinter-pinter. Di hadapan penyidik, tidak penting pengakuannya bagaimana, tapi yang penting bukti-buktinya ada. Jadi, tidak mengaku tidak apa-apa. Butuh waktu dua minggu, nanti kami sampaikan. Persoalan ini wajib diketahui masyarakat, supaya yang melakukan sadar dan yang belum melakukan tidak mengikuti,” katanya.
Koordinator Divisi Monitoring dan Penegakkan Hukum KP2KKN Jateng
Eko Haryanto mempertanyakan keseriusan penyidik Polrestabes Semarang mengungkap penyelewengan dana BOS.
“Selama ini, kasus BOS yang sudah-sudah dan dananya sudah cair tidak pernah disentuh. Masyarakat tahu, kasus penyelewengan ini tidak pernah sampai ke peradilan. Jika dalam kasus dugaan penyelewengan BOS 2012 ini dananya belum cair, tentu sulit ditelusuri. Justru kami mempertanyakan keseriusan polisi,” katanya saat dimintai komentar melalui telepon.
Menurutnya, harusnya kepolisian menelusuri kasus penyelewengan anggaran dana BOS yang telah dipergunakan, sebab itu yang jelas telah merugikan negara. “Setidaknya ada tiga aktor dalam penyelewengan dana BOS, yaitu kepala sekolah, pejabat dinas, dan bendahara sekolah,” ungkapnya.
Polrestabes Semarang telah mendapat bantuan penyidik Tipikor dari Polda Jateng. Selain itu juga mendapat anggaran tidak terbatas, sehingga tak ada alasan lain selain usut tuntas. “Kasus korupsi asuransi fiktif yang ditangani Polrestabes Semarang saja tidak dituntaskan. Maka saya bertanya, ini serius apa main-main?” ujarnya. (abm/rif)
Bermanfaat atas informasinya makasih banyak
ReplyDeleteTerimakasih banmyak informasi yang disampaikannya ya
ReplyDelete