Nikah Siri, Wahid Dipecat PKS
PKS akhirnya memecat salah satu wakilnya di DPRD Jateng, Wahid Ahmadi, karena menikah siri. Rencananya, pergantian antar waktu (PAW) akan digelar pada sidang paripurna DPRD Jateng, Kamis (10/1) hari ini.
Wahid sendiri akan digeser oleh kader PKS Jateng lain, yakni Bambang Sutopo. Selain melantik Bambang Sutopo, sidang paripurna juga mengagendakan pelantikan Sugeng Prihanto (Fraksi PDI Perjuangan) untuk menggantikan Agus Wardoyo yang meninggal beberapa waktu lalu.
Sebelum dipecat, Wahid sempat dinonaktifkan dari jabatan struktural partai dan alat kelengkapan dewan sebab dinilai melanggar hukum dan kode etik sebagai pejabat publik, gara-gara ia melakukan pernikahan tanpa pencatatan di KUA.
Meski begitu, PKS sendiri tidak blak-blakan PAW itu dilakukan karena alasan yang bersangkutan nikah siri. Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng Arif Awaludin, PAW itu didasarkan atas surat pengunduran diri Wahid ke fraksi PKS, sebulan silam.
“Bukan masalah nikah siri. Kalau masalah itu kami anggap sudah clear,” kilah Arif yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Jateng.
Wahid sendiri mengakui adanya rencana pemecatan dirinya. Namun, ia menyatakan belum mendapatkan surat keputusan pemberhentian dari Kemendagri ataupun surat pemberhentian dari Fraksi PKS DPRD Jateng.
“Saya mengetahui adanya kabar tersebut dari anggota dewan dan dari parpol lain yang mengikuti rapat Bamus (Badan Musyawarah). Konon seperti itu, tapi saya tidak tahu pastinya seperti apa. Kita lihat saja besok,” ungkap Wahid, yang juga menjabat sebagai Staf bidang Pembinaan Umat DPW PKS Jateng, kemarin.
Ia menyatakan tetap patuh pada keputusan yang diberikan partainya. Menjadi anggota dewan, menurutnya, merupakan amanah dari partai dan masyarakat sehingga saat di-PAW pun akan tetap diterimanya.
“Saya juga nggak tahu. Saya nggak ngerti soalnya sampai hari ini (kemarin, red) saya belum mendapatkan surat pemberhentian. Jikalau besok ada pelantikan (dalam sidang paripurna), saya juga nggak ngerti, apakah memang tidak harus menunggu pemberhentian atau mungkin (surat pemberhentian) sudah datang tapi belum sampai ke tangan saya. Saya belum tahu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pada April 2012, dua anggota DPRD Jateng yakni Wahid Ahmadi (Fraksi PKS) dan Haritsah (Fraksi Partai Demokrat) melakukan pernikahan siri. (ano)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.