Bupati dan Kajari Tandangani MoU Kejaksaan Kuasa Hukum Pemkab
Bupati Demak HM Dachirin Said dan Kajari Demak Zairida berjabat tangan usai menandatangani MoU. HARSEM/SUKMAWIJAYA |
DEMAK-Bupati Demak HM Dachirin Said bersama Kajari Demak Zairida menandatangani kesepakatan Kejaksaan Negeri sebagai kuasa hukum atau jaksa pengacara megara, di kantor bupati pendopo kabupaten.
Penandatangan tersebut sebagai bentuk dukungan dari kejaksaan yang berperan sebagai kuasa hukum pemkab. Dalam laporannya Kabag Hukum Setda Demak Windu Sunardi menyampaikan kerja sama ini sudah lama berlangsung. Setiap pergantian pejabat Kejaksaan MoU selalu diperbaharui sebagai dasar kerja sama antara pemkab dengan kejaksaan.
“Lebih dari 10 tahun kerjasama Kejaksaaan sebagai kuasa hukum Pemkab sudah berlangsung,” ungkap Windu. Selanjutnya Kejaksaan akan selalu mendampingi Pemkab sebagai penasehat hukum ketika Pemkab hendak melaksanakan program-program pembangunan yang sekiranya rawan dengan persoalan hukum.
Penandatanganan MoU kerja sama tersebut dihadiri oleh para staf ahli Bupati Asisten serta kepala SKPD, meliputi Dinas Pertanian, Dinperindagkop UMKM, Bapermas KB, DPKKD, Bappeda dan lainnya.
Dalam kesempatannya Kajari menegaskan kuasa hukum yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Demak gratis. Upaya Kejaksaan sebagai kuasa hukum Pemkab dalam bidang hukum pidana atau tata usaha megara merupakan tugas dasar dari Kejaksaan.
“Kejaksaan juga bisa menjadi kuasa hukum instansi negeri atau swasta atau warga perseorangan,” sambung Zairida. Setelah ditetapkan dalam nota kesepakatan, secara otomatis Kejaksaan akan selalu menjadi kuasa hukum Pemkab, selanjutnya juga mendampingi seluruh kegiatan Pemkab yang berkait dengan soal hukum atau sosialisasi masalah hukum.
Bupati Dachirin selaku kepala daerah sangat berharap Kejaksaan selalu intensif mendampingi Pemkab selaku kuasa hukum. Sehingga Kejaksaan bisa mengantisipasi sejak dini segala kegiatan Pemkab yang rawan dari tuntutan hukum. Dan penyelenggara negara dapat bekerja dengan aman dan sesuai dengan aturan berlaku. (swi/tab)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.