Polres Bina 25 Pengemudi Bentor
Kanit Dikyasa Ipda Hadi S memberikan arahan kepada para pengemudi becak bermotor yang kerap beroperasi di Kecamatan Weleri. HARSEM/SMNETWORK/ROSYID RIDHO |
KENDAL-Sekitar 25 pengemudi becak motor (bentor) yang tergabung dalam Paguyuban Becak Motor Weleri ''menggeruduk'' Mapolres Kendal, Kamis (31/1). Kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan aspirasi, melainkan undangan dari Satlantas Polres Kendal untuk pembinaan. Mereka mendatangi Polres Kendal menggunakan angkutan umum. Kedatangan mereka diterima Kanit Dikyasa Ipda Hadi Siswoyo.
Supari (40), salah seorang pengemudi becak motor mengaku menerima undangan dari Satlantas Polres Kendal. Selain menerima pembinaan dari polisi, mereka juga menanyakan kebijakan larangan bentor beroperasi di Weleri. Mereka mengaku resah jika dilarang beroperasi.
Padahal menjadi pengemudi bentor merupakan pekerjaan sehari-hari. “Kami mengubah becak kayuh menjadi bentor karena sudah tidak kuat mengayuh becaknya. Wilayah Weleri yang ada kawasan perbukitan lebih mudah menggunakan becak bermotor,'' katanya.
Mereka khawatir dan resah jika polisi melarang dan menindak bentor yang beroperasi di jalan raya. Pengemudi bentor meminta kebijakan tetap bisa beroperasi dan akan melengkapi dengan surat-surat kendaraan bentornya.
“Kalau dilarang kami mau makan apa. Padahal untuk mengayuh becak sudah tidak kuat karena sudah tua dan jalannya naik. Kalau menggunakan becak bermotor lebih ringan dan tidak capek,'' tambahnya.
Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal melalui Kanit Dikyasa Ipda Hadi Siswoyo mengatakan, aturan yang ada memang melarang bentor beroperasi. Dia mengatakan, bentor sudah menyalahi aturan karena mengubah sepeda motor roda dua menjadi roda tiga. Meski demikian, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait sembari menunggu aturan yang baru dan untuk sementara becak bermotor akan dilarang beroperasi.
“Menurut aturan memang tidak boleh dan menyalahi aturan yang ada, untuk sementara menunggu kebijakan dan kordinasi pihak terkait bentor dilarang beroperasi, jika nekad berarti menyalahi aturan dan melanggar,'' kata dia. (H36/SMNetwork/tab)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.