Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Dua Aktivis LSM Terlibat Narkoba



Dua aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Graha Mitra Semarang yang kesehariannya melakukan pendampingan terhadap para pecandu narkoba dan HIV/AIDS justru terlibat kasus narkoba. Keduanya diringkus tim Unit Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang karena terbukti memakai putaw dan menjadi kurir ganja.

Keduanya adalah Yoga Ismaedi (27), warga Kalilangse; dan Arif Nor Efeendi (30), warga Brotojoyo. Polisi mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus ganja menggunakan kertas koran seberat 7 gram. Hingga saat ini, mereka ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.

“Mereka aktivis LSM antinarkoba, kegiatannya mendampingi para pecandu narkoba. Tapi berdasarkan pemeriksaan terbukti memakai, dan petugas kami menemukan barang bukti,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (12/2).

Dari dua aktivis tersebut polisi juga mengamankan lima plastik kecil berisi sabu seberat 3,5 gram dan satu plastik kecil berisi putaw 1,1 gram. “Selain mengonsumsi, mereka diduga mengedarkan ganja. Perannya sebagai kurir, mengantarkan barang haram itu ke pembeli,” ungkap Elan.

Kepada petugas, Yoga mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2008. Dulunya ia mengonsumsi putaw sebelum akhirnya mencicipi narkoba jenis lain. “Beberapa bulan terakhir, saya diminta teman, Hengki,  untuk mengantar ganja. Sudah lima kali  mengirim paketan ganja. Biasanya sekali kiriman suruh antar satu gram, tapi enggak tahu kenapa yang terakhir kemarin tujuh gram," kata Yoga yang mengaku setiap kali mengantar mendapat upah Rp 100 ribu itu.

Setiap beraksi, Yoga meletakkan paket ganja tersebut di sebuah tempat, kemudian diambil oleh pembelinya. Pengiriman terakhir di pinggir Jalan Kanguru, Semarang. “Sementara ganja itu dikirim oleh Hengki menggunakan jasa ekspedisi,” ungkapnya. Yoga sendiri ditangkap saat teler bersama tersangka Arif di rumahnya, Jalan MT Haryono, Kamis (31/1/2013) lalu.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap sembilan tersangka lain, pemakai dan kurir narkoba, di tempat terpisah. Di antaranya Donny Kristyanto Nugroho, warga Jalan Condrokusumo. Ia ditangkap usai mengirimkan 18 bungkus daun ganja seberat satu kilogram.

Tersangka lain, yakni Pudjo Cahyono (39), warga Krobokan; Slamet Danny Stiawan (28), warga Pedurungan; Usman Aris (28), warga Tambak Mulyo; Tri Wicaksono (32), warga Kaliwungu Kendal; Pulus Budi Setiawan (34), warga Tirtoyoso; Rahadi Widodo (49) warga Mintojiwo; Asep Arifin (26), warga Gunungpati; dan Dwi karyadi (34), warga Tembalang.

Cukup mengagetkan, petugas mendapati Pudjo Cahyono menyimpan senjata api jenis air softgun. Namun tersangka mengaku tidak pernah menggunakan senjata tersebut saat melakukan pengiriman sabu. Diduga, senjata api itu digunakan tersangka yang juga debt collector ini untuk menakut-nakuti para nasabahnya. “Saya membeli senjata api itu dari seseorang di Jalan Pahlawan seharga Rp 1 juta,” katanya.
 
Berdasarkan keterangan para tersangka, harga sabu rata-rata mencapai Rp 1,7 juta per gram. Para tersangka bakal dikenai pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (abm/rif)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous