Rokok Bercukai Kedaluarsa Disita
Petugas Satpol PP saat menggelar razia rokok kadaluwarso dan illegal. |
Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Kusumo Aji SH mengatakan, razia yang digelar tersebut menyasar sejumlah warung dan toko yang ditarget oleh tim gabungan. Wilayah yang dituju sepanjang jalan Patimura, Perum Manunggal 2 Salatiga hingga daerah Kauman Kidul. Petugas dalam razia ini membeli rokok dengan harga yang disesuaikan dengan harga jual rokok yang berlaku.
“Dalam operasi ini kita bagi dalam dua kelompok, tiap kelompok rata-rata mendapatkan rokok yang bercukai kadaluarsa. Sedangkan rokok bercukai palsu tidak kami dapati. Harapannya, setelah razia ini, tidak aka nada lagi penjual yang menjajakan rokok illegal tersebut,” tandas Aji.
Sementara, salah seorang yang warungnya kedapatan menjual rokok tersebut, mengaku jika dirinya hanya dititipi oleh sales rokok. Bahkan, pembayarannya dihitung rokok yang laku dan jika tidak laku dalam seminggu ditarik dan diganti yang baru.
“Saya menjual rokok ini, dengan system titip saja. Yang saya bayar yang
laku dan yang belum laku dalam satu minggu didatangi dan diganti yang
baru,” terang Muh Salim (54), warga kauman Kidul, kemarin. (hes/hst)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.