Sindikat Curanmor Dibongkar
TIM Resmob Polwiltabes Semarang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Empat tersangka diamankan berikut 29 sepeda motor hasil kejahatan.
Empat tersangka itu adalah Mustaqim alias Redk (29) warga Kangkung Karang RT 09/RW 06 Kelurahan Kebonbatur Mranggen Demak, Fazikhul Adzani alias Ompong (22) warga Rowosari Tengah Tembalang Semarang, Eko Lestari (25) warga Dusun Dukuhseti RT 07/RW 01 Pati, dan Sanal Muyawer (21) warga Kadulangu RT 09/RW 04 Mranggen Demak. Para tersangka ditangkap di rumah masing-masing, baru-baru ini.
Sindikat ini bekerja cukup taktis dan rapi. Hanya dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan, sejak awal puasa lalu, mereka sudah beraksi di 71 tempat kejadian perkara (TKP). Setidaknya dalam sehari, rata-rata tiga sampai lima motor berhasil dieksekusi.
Keempat tersangka juga mempunyai peran sendirisendiri. Mustaqim dan Ompong bertindak selaku eksekutor. “Kami biasa beraksi di kawasan Tembalang,” tutur Mustaqim.
Dari penuturan Ompong, lokasi yang diincar adalah tempat kos mahasiswa. Kebanyakan hasil curiannya adalah sepeda motor Yamaha Jupiter. “Jupiter lebih gampang dibongkar kuncinya. Selain itu juga lebih cepat laku,” katanya. Setelah memperoleh barang, Mustaqim dan Ompong tidak langsung menjualnya. Motor-motor curian tersebut diamankan terlebih dahulu di area perkebunan.
Hasil curian itu selanjutnya dijual kepada Eko Lestari melalui Sanal yang bertindak sebagai perantara. “Rata-rata dijual Rp 3 juta per motor Jupiter,” kata Ompong. Hasil penjualan itu dibagi dua dengan Mustaqim dengan masingmasing memperoleh Rp 1,5 juta.
Sindikat ini bekerja cukup taktis dan rapi. Hanya dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan, sejak awal puasa lalu, mereka sudah beraksi di 71 tempat kejadian perkara (TKP). Setidaknya dalam sehari, rata-rata tiga sampai lima motor berhasil dieksekusi.
Keempat tersangka juga mempunyai peran sendirisendiri. Mustaqim dan Ompong bertindak selaku eksekutor. “Kami biasa beraksi di kawasan Tembalang,” tutur Mustaqim.
Dari penuturan Ompong, lokasi yang diincar adalah tempat kos mahasiswa. Kebanyakan hasil curiannya adalah sepeda motor Yamaha Jupiter. “Jupiter lebih gampang dibongkar kuncinya. Selain itu juga lebih cepat laku,” katanya. Setelah memperoleh barang, Mustaqim dan Ompong tidak langsung menjualnya. Motor-motor curian tersebut diamankan terlebih dahulu di area perkebunan.
Hasil curian itu selanjutnya dijual kepada Eko Lestari melalui Sanal yang bertindak sebagai perantara. “Rata-rata dijual Rp 3 juta per motor Jupiter,” kata Ompong. Hasil penjualan itu dibagi dua dengan Mustaqim dengan masingmasing memperoleh Rp 1,5 juta.
Terbongkarnya sindikat curanmor ini berawal dari laporan Edwin Fauzi (21) mahasiswa asal Pekalongan yang kos di Jl Tlogosari I Tembalang yang kehilangan Honda Mega Pro G 4385 DK.
Tim Resmob Polwiltabes yang dipimpin AKP Yahya R Lihu, langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, empat tersangka berhasil dibekuk.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatan. Sedikitnya 29 unit sepeda motor berhasil diamankan. Kapolwiltabes Kombes Pol Edward S Pernong didampingi Kasat Reskrim AKBP Roy Hardi Siahaan, kepada wartawan menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus ini setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Pati.
Beberapa barang hasil kejahatan sindikat ini sudah dijual di wilayah Pati. “Tersangka selalu mengincar rumah kos mahasiswa. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tandasnya. (tri-harian semarang)
___________
Dipersilahkan jika ingin mengcopy dan menyebarluaskan artikel pada blog ini dengan tujuan untuk kemaslahatan bersama dan bukan untuk disalahgunakan. Namun perlu diingat, wajib menyertakan sumber blog ini http://hariansemarangbanget.blogspot.com. (terima kasih).
Tim Resmob Polwiltabes yang dipimpin AKP Yahya R Lihu, langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, empat tersangka berhasil dibekuk.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatan. Sedikitnya 29 unit sepeda motor berhasil diamankan. Kapolwiltabes Kombes Pol Edward S Pernong didampingi Kasat Reskrim AKBP Roy Hardi Siahaan, kepada wartawan menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus ini setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Pati.
Beberapa barang hasil kejahatan sindikat ini sudah dijual di wilayah Pati. “Tersangka selalu mengincar rumah kos mahasiswa. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tandasnya. (tri-harian semarang)
___________
Dipersilahkan jika ingin mengcopy dan menyebarluaskan artikel pada blog ini dengan tujuan untuk kemaslahatan bersama dan bukan untuk disalahgunakan. Namun perlu diingat, wajib menyertakan sumber blog ini http://hariansemarangbanget.blogspot.com. (terima kasih).
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.