PNS Terjaring Razia
SEPULUH orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia penegakan disiplin ketika tengah berbelanja di beberapa pusat perbelanjaan saat jam kerja. Razia ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang kemarin.
Sebagian besar PNS yang terjaring razia berkilah bahwa keberadaannya diluar kantor telah diketahui atasannya dan tengah berbelanja berbagai perlengkapan dan kebutuhan kantor. Berbagi tempat yang dirazia tersebut antara lain yakni kawasan Pasar Johar, Jalan Kauman, kawasan Kranggan, serta di pusat perbelanjaan di Simpang Lima.
Di kawasan Pasar Johar dan Kranggan, petugas memergoki sembilan orang PNS, yang mengaku belanja untuk keperluan kantor.
Sebagian besar PNS yang terjaring razia berkilah bahwa keberadaannya diluar kantor telah diketahui atasannya dan tengah berbelanja berbagai perlengkapan dan kebutuhan kantor. Berbagi tempat yang dirazia tersebut antara lain yakni kawasan Pasar Johar, Jalan Kauman, kawasan Kranggan, serta di pusat perbelanjaan di Simpang Lima.
Di kawasan Pasar Johar dan Kranggan, petugas memergoki sembilan orang PNS, yang mengaku belanja untuk keperluan kantor.
Sedangkan di pusat perbelanjaan Citraland, petugas mengamankan seorang PNS dari lingkungan pemerintah provinsi Jawa Tengah yang beralasan keluar kantor untuk menjemput anaknya pulang sekolah.
Kabag TU Satpol PP Kota Semarang, Dwi Maryastuti mengatakan razia ini bertujuan untuk menegakkan disiplin para pegawai pemerintahan, terutama pada jam kerja. Dari sepuluh orang PNS yang terjaring razia, petugas melakukan pendataan dan akan memanggil yang bersangkutan ke kantor Satpol PP Kota Semarang dalam waktu dekat. “Setelah kita lakukan pendataan, nantinya akan diserahkan ke Satpol PP Pemprov Jateng untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Dwi Maryastuti menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para PNS yang terkena razia tersebut masih bisa ditolerir. Sehingga menurutnya akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi keluar kantor saat jam kerja. “Karena razia ini hanya bersifat pembinaan saja, maka bagi yang terjaring razia akan lakukan pembinaan atau teguran melalui pimpinan langsung ataupun seseorang di bagian pembina administrasi dari insatansi tempatnya bekerja,” ujarnya.
PNS tersebut terbukti melanggar PP No 30 yang mewajibkan para pegawai untuk tetap berada di kantor saat jam kerja, kecuali ada ijin dari atasan untuk keperluan kantor. Menurutnya, pelanggaran disiplin yang dilakukan para PNS ini semakin menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Berdasarkan pengamatan dan data yang masuk mengenai disiplin pegawai, saat ini jumlah pelanggarnya di Kota Semarang sudah berkurang atau dengan kata lain kesadaran para pegawai sudah meningkat,” katanya. Razia semacam ini ungkapnya akan terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
Sementara itu salah seorang guru berstatus PNS dari sebuah sekolah di Kabupetan Semarang yang terjaring razia mengaku dirinya beserta kelima temannya hanya berbelanja kebutuhan seragam pramuka untuk anak didiknya sepulang dari mengajar. “Saat sedang memilih barang, tiba-tiba kami didatangi petugas Satpol PP dan dimintai keterangan karena dianggap telah melanggar aturan mengenai penegakan disiplin pada PNS, padahal kami kesini atas sepengetahuan atasan,” ujarnya. (puji-harian semarang)
___________
Dipersilahkan jika ingin mengcopy dan menyebarluaskan artikel pada blog ini dengan tujuan untuk kemaslahatan bersama dan bukan untuk disalahgunakan. Namun perlu diingat, wajib menyertakan sumber blog ini http://hariansemarangbanget.blogspot.com. (terima kasih).
Kabag TU Satpol PP Kota Semarang, Dwi Maryastuti mengatakan razia ini bertujuan untuk menegakkan disiplin para pegawai pemerintahan, terutama pada jam kerja. Dari sepuluh orang PNS yang terjaring razia, petugas melakukan pendataan dan akan memanggil yang bersangkutan ke kantor Satpol PP Kota Semarang dalam waktu dekat. “Setelah kita lakukan pendataan, nantinya akan diserahkan ke Satpol PP Pemprov Jateng untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Dwi Maryastuti menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para PNS yang terkena razia tersebut masih bisa ditolerir. Sehingga menurutnya akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi keluar kantor saat jam kerja. “Karena razia ini hanya bersifat pembinaan saja, maka bagi yang terjaring razia akan lakukan pembinaan atau teguran melalui pimpinan langsung ataupun seseorang di bagian pembina administrasi dari insatansi tempatnya bekerja,” ujarnya.
PNS tersebut terbukti melanggar PP No 30 yang mewajibkan para pegawai untuk tetap berada di kantor saat jam kerja, kecuali ada ijin dari atasan untuk keperluan kantor. Menurutnya, pelanggaran disiplin yang dilakukan para PNS ini semakin menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Berdasarkan pengamatan dan data yang masuk mengenai disiplin pegawai, saat ini jumlah pelanggarnya di Kota Semarang sudah berkurang atau dengan kata lain kesadaran para pegawai sudah meningkat,” katanya. Razia semacam ini ungkapnya akan terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
Sementara itu salah seorang guru berstatus PNS dari sebuah sekolah di Kabupetan Semarang yang terjaring razia mengaku dirinya beserta kelima temannya hanya berbelanja kebutuhan seragam pramuka untuk anak didiknya sepulang dari mengajar. “Saat sedang memilih barang, tiba-tiba kami didatangi petugas Satpol PP dan dimintai keterangan karena dianggap telah melanggar aturan mengenai penegakan disiplin pada PNS, padahal kami kesini atas sepengetahuan atasan,” ujarnya. (puji-harian semarang)
___________
Dipersilahkan jika ingin mengcopy dan menyebarluaskan artikel pada blog ini dengan tujuan untuk kemaslahatan bersama dan bukan untuk disalahgunakan. Namun perlu diingat, wajib menyertakan sumber blog ini http://hariansemarangbanget.blogspot.com. (terima kasih).
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.