Izin Mundur Soemarmo Keluar
Soemarmo HS makin mantap maju sebagai kandidat calon Walikota Semarang 2010-2015. Ini setelah surat izin pengunduran dirinya selaku Sekda Kota Semarang disetujui Walikota Sukawi Sutarip.
WALIKOTA Sukawi Sutarip menyetujui Sekda Kota Semarang yang dilengserkannya pada 2009 lalu, Soemarmo HS untuk maju sebagai calon walikota dalam Pilwalkot Semarang 18 April mendatang.
Hal itu setelah Soemarmo mengajukan izin berhenti dari jabatan negeri (selaku Sekda). Yang menarik, pemberian izin mundur tersebut diberikan ke Soemarmo dari posisi Sekda. Bukan dari
posisi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi sebagaimana ia dimutasi usai dilengserkan pada akhir 2009 lalu.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Soemarmo selama ini masih menjabat sebagai Sekda Kota Semarang, seperti halnya pada SK Gubernur Jateng. Surat izin mundur dari sekda tersebut juga sekaligus membantah tudingan selama ini ia sebagai staf ahli. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Walikota, Pak Sukawi atas surat izin yang telah dikeluarkan,” ungkap Soemarmo, kemarin.
Surat izin pengunduran diri dari jabatannya selaku sekda itu didapat dari surat Walikota Semarang dengan nomor 133/10/Rhs tertanggal 22 Februari 2010 kemarin. Surat izin dari Walikota Semarang itu juga sudah diproses oleh Gubernur Jateng Bibit Waluyo. Bahkan SK Gubernur No. 021.2/051/2010 tentang pemberhentian dari jabatan Sekda Kota Semarang itu juga sudah didapat oleh Soemarmo HS.
Seperti diketahui, Soemarmo HS dipastikan akan maju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Semarang 2010 mendatang. Ia bersama pasangannya Hendi Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP. Pasangan yang dikenal dengan singkatan Marhen (Marmo-Hendi) kini menjadi kandidat kuat untuk memenangi Pilwalkot Semarang yang akan berlangsung pada 18 April mendatang.
Yang pasti dengan sudah mengantonginya surat izin dari Walikota Semarang itu, pihaknya kini sudah mantap maju dalam pilwalkot. Setelah deklarasi yang sudah digelar beberapa waktu lalu, Marhen berencana akan mendaftarkan diri ke KPU pada 26 Februari mendatang. Usai dilengserkan, Soemarmo digantikan Plt Sekda Harini Krisniati.
Namun karena Harini juga ikut maju dalam pilwalkot melalui Koalisi Partai Gerindra-PKS, maka Harini juga mundur dari jabatan Kepala Dinas Sosial Pemuda dan Olahraga, dan Plt Sekda. Surat persetujuan dari walikota juga sudah keluar bersamaan dengan keluarnya surat izin untuk Soemarmo.
Bahkan kini walikota sudah menyiapkan Plt Sekda yang menggantikan keduanya. Adalah Akhmat Zaenuri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang yang diangkat sebagai Plt Sekda. Meski masih rumor, namun kepastian diangkatnya Zaenuri sebagai Plt Sekda, 99% diakui kebenarannya. Senin pekan depan, Zaenuri baru ditetapkan sebagai Plt Sekda. (abas-harian semarang)
Hal itu setelah Soemarmo mengajukan izin berhenti dari jabatan negeri (selaku Sekda). Yang menarik, pemberian izin mundur tersebut diberikan ke Soemarmo dari posisi Sekda. Bukan dari
posisi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi sebagaimana ia dimutasi usai dilengserkan pada akhir 2009 lalu.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Soemarmo selama ini masih menjabat sebagai Sekda Kota Semarang, seperti halnya pada SK Gubernur Jateng. Surat izin mundur dari sekda tersebut juga sekaligus membantah tudingan selama ini ia sebagai staf ahli. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Walikota, Pak Sukawi atas surat izin yang telah dikeluarkan,” ungkap Soemarmo, kemarin.
Surat izin pengunduran diri dari jabatannya selaku sekda itu didapat dari surat Walikota Semarang dengan nomor 133/10/Rhs tertanggal 22 Februari 2010 kemarin. Surat izin dari Walikota Semarang itu juga sudah diproses oleh Gubernur Jateng Bibit Waluyo. Bahkan SK Gubernur No. 021.2/051/2010 tentang pemberhentian dari jabatan Sekda Kota Semarang itu juga sudah didapat oleh Soemarmo HS.
Seperti diketahui, Soemarmo HS dipastikan akan maju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Semarang 2010 mendatang. Ia bersama pasangannya Hendi Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP. Pasangan yang dikenal dengan singkatan Marhen (Marmo-Hendi) kini menjadi kandidat kuat untuk memenangi Pilwalkot Semarang yang akan berlangsung pada 18 April mendatang.
Yang pasti dengan sudah mengantonginya surat izin dari Walikota Semarang itu, pihaknya kini sudah mantap maju dalam pilwalkot. Setelah deklarasi yang sudah digelar beberapa waktu lalu, Marhen berencana akan mendaftarkan diri ke KPU pada 26 Februari mendatang. Usai dilengserkan, Soemarmo digantikan Plt Sekda Harini Krisniati.
Namun karena Harini juga ikut maju dalam pilwalkot melalui Koalisi Partai Gerindra-PKS, maka Harini juga mundur dari jabatan Kepala Dinas Sosial Pemuda dan Olahraga, dan Plt Sekda. Surat persetujuan dari walikota juga sudah keluar bersamaan dengan keluarnya surat izin untuk Soemarmo.
Bahkan kini walikota sudah menyiapkan Plt Sekda yang menggantikan keduanya. Adalah Akhmat Zaenuri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang yang diangkat sebagai Plt Sekda. Meski masih rumor, namun kepastian diangkatnya Zaenuri sebagai Plt Sekda, 99% diakui kebenarannya. Senin pekan depan, Zaenuri baru ditetapkan sebagai Plt Sekda. (abas-harian semarang)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.