Mas Toto-Helvis Daftar ke KPU
DENGAN penuh risiko, KPU Kota Semarang kemarin menerima pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Mur Aris Sutoto-Helvis Endang Priyadi yang menggunakan kendaraan Aliansi 22 Parpol Plus nonparlemen. Bahkan tanpa berbelit-belit, pendaftaran pasangan ini langsung diterima meski masih sementara seperti halnya pendaftaran yang dilakukan Partai Golkar- Gabungan Partai Semarang.
KPU menerima pendaftaran tersebut hanya berdasarkan terpenuhinya semua syarat yakni, jumlah suara sah dan surat pernyataan dukungan dari parpol pendukung. Total suara sah dari Aliansi yang didukung 23 parpol mencapai 15,6 %. “Maka dengan ini kami nyatakan tiket pendaftaran sudah sah untuk pasangan Mur Aris Sutoto dan Helvis. Selanjutnya, kita akan lakukan verifikasi dan klarifikasi kemudian. Hal itu dilakukan apabila ada salah satu parpol yang terbukti mendukung lebih dari satu balon,” kata anggota KPU bidang pencalonan Abdul Kholiq.
KPU akan melakukan verifikasi dan klarifikasi mulai 27 Februari hingga 5 Maret. Penerimaan pendaftaran pasangan yang diusung aliansi ini memang cukup berisiko. Sebab sebelumnya, KPU juga telah menerima pendaftaran Parta Golkar dan gabungan parpol Semarang yang mengusung pasangan Bambang Raya-Kristanto. Di mana, delapan partai yang sebelumnya sudah turut mendaftarkan pasangan Bambang Raya-Kristanto, kini juga ikut terlibat dalam partai yang mengusung pasangan Mas Toto-Helvis.
Bahkan dalam pendaftaran ini, aliansi juga menyertakan bukti dukungan dari PDS yang sebelumnya sudah menarik diri mendukung aliansi dan mengalihkannya ke Partai Golkar.
Bahkan untuk memastikan status kepengurusan PDS di Kota Semarang, KPU pergi ke Jakarta untuk klarifikasi langsung ke DPP partai. Hingga akhirnya diperoleh kepastian jika dukungan PDS ke Golkar mengusung pasangan Bambang Raya- Kristanto sudah penuh dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Pendaftaran Aliansi kemarin, selain dihadiri pasangan balon Mur Aris Sutoto-Helvis, juga para pengurus partai pendukung aliansi tingkat kota. Meski sudah dinyatakan diterima, namun beberapa orang anggota aliansi sempat menginterupsi Abdul Kholiq.
Pertanyaan-pertanyaan seperti manakah surat rekomendasi yang benar dari PDS, 11 Februari ataukah 15 Februari. Juga mengapa KPU mengesahkan pendaftaran Golkar. Namun Abdul Kholiq mampu meredam dengan pernyataan-pernyataan normatif. “KPU tak punya kewenangan mengsahkan SK DPP, itu kewenangan partai yang bersangkutan. Sementara ini kewenangan KPU memang menerima semua pendaftaran. Selanjutnya semua berkas dan persyaratan akan kami teliti lagi pada verifikasi,” katanya.
Menanggapi ha itu, Ketua DPC PDS versi rekomendasi DPP 15 Februari, Chris Winoto mengatakan, pada klarifikasi di DPP nanti, ia mengharapkan KPU mengajak serta dua kubu, Partai Golkar dan Aliansi. Hal itu dilakukan agar kedua belah pihak mengetahui secara langsung keputusan DPP. “Mohon kami diajak dalam klarifikasi ke DPP agar semuanya jelas,” kata Chris Winoto.
Ketua Aliansi, Achmad Sulkhan menambahkan, secara prinsip partainya solid dan tidak ada perpecahan. Ia meyakinkan bahwa Aliansi akan mampu lolos dalam verifikasi dan mengikuti Pilwalkot Semarang. Dengan bukti dukungan partai yang dimiliki mereka saat ini, maka total suara yang dikumpulkan mencapai 15,6%. Sementara syaratnya, partai pengusung harus memiliki total suara sebanyak 15% dalam pileg kemarin. (abas-harian semarang)
KPU menerima pendaftaran tersebut hanya berdasarkan terpenuhinya semua syarat yakni, jumlah suara sah dan surat pernyataan dukungan dari parpol pendukung. Total suara sah dari Aliansi yang didukung 23 parpol mencapai 15,6 %. “Maka dengan ini kami nyatakan tiket pendaftaran sudah sah untuk pasangan Mur Aris Sutoto dan Helvis. Selanjutnya, kita akan lakukan verifikasi dan klarifikasi kemudian. Hal itu dilakukan apabila ada salah satu parpol yang terbukti mendukung lebih dari satu balon,” kata anggota KPU bidang pencalonan Abdul Kholiq.
KPU akan melakukan verifikasi dan klarifikasi mulai 27 Februari hingga 5 Maret. Penerimaan pendaftaran pasangan yang diusung aliansi ini memang cukup berisiko. Sebab sebelumnya, KPU juga telah menerima pendaftaran Parta Golkar dan gabungan parpol Semarang yang mengusung pasangan Bambang Raya-Kristanto. Di mana, delapan partai yang sebelumnya sudah turut mendaftarkan pasangan Bambang Raya-Kristanto, kini juga ikut terlibat dalam partai yang mengusung pasangan Mas Toto-Helvis.
Bahkan dalam pendaftaran ini, aliansi juga menyertakan bukti dukungan dari PDS yang sebelumnya sudah menarik diri mendukung aliansi dan mengalihkannya ke Partai Golkar.
Bahkan untuk memastikan status kepengurusan PDS di Kota Semarang, KPU pergi ke Jakarta untuk klarifikasi langsung ke DPP partai. Hingga akhirnya diperoleh kepastian jika dukungan PDS ke Golkar mengusung pasangan Bambang Raya- Kristanto sudah penuh dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Pendaftaran Aliansi kemarin, selain dihadiri pasangan balon Mur Aris Sutoto-Helvis, juga para pengurus partai pendukung aliansi tingkat kota. Meski sudah dinyatakan diterima, namun beberapa orang anggota aliansi sempat menginterupsi Abdul Kholiq.
Pertanyaan-pertanyaan seperti manakah surat rekomendasi yang benar dari PDS, 11 Februari ataukah 15 Februari. Juga mengapa KPU mengesahkan pendaftaran Golkar. Namun Abdul Kholiq mampu meredam dengan pernyataan-pernyataan normatif. “KPU tak punya kewenangan mengsahkan SK DPP, itu kewenangan partai yang bersangkutan. Sementara ini kewenangan KPU memang menerima semua pendaftaran. Selanjutnya semua berkas dan persyaratan akan kami teliti lagi pada verifikasi,” katanya.
Menanggapi ha itu, Ketua DPC PDS versi rekomendasi DPP 15 Februari, Chris Winoto mengatakan, pada klarifikasi di DPP nanti, ia mengharapkan KPU mengajak serta dua kubu, Partai Golkar dan Aliansi. Hal itu dilakukan agar kedua belah pihak mengetahui secara langsung keputusan DPP. “Mohon kami diajak dalam klarifikasi ke DPP agar semuanya jelas,” kata Chris Winoto.
Ketua Aliansi, Achmad Sulkhan menambahkan, secara prinsip partainya solid dan tidak ada perpecahan. Ia meyakinkan bahwa Aliansi akan mampu lolos dalam verifikasi dan mengikuti Pilwalkot Semarang. Dengan bukti dukungan partai yang dimiliki mereka saat ini, maka total suara yang dikumpulkan mencapai 15,6%. Sementara syaratnya, partai pengusung harus memiliki total suara sebanyak 15% dalam pileg kemarin. (abas-harian semarang)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.