Sanksi Ekstra bagi PNS
Ada beberapa pejabat Pemkot Semarang yang akan nyalon dalam pilwalkot tahun ini. Karena kedudukannya, menimbulkan kekhawatiran beberapa pihak akan ketidaknetralan PNS Pemkot, termasuk kalangan DPRD Kota Semarang.
MENDEKATI masa pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota yang akan maju dalam Pilwalkot 18 April mendatang, pemkot harus memberikan sanksi ekstra bagi para PNS yang terlibat aktif memobilisasi masa atau masuk dalam jajaran tim sukses pasangan calon.
Dugaan akan terjadinya mobilisasi PNS pemkot ataupun yang terlibat dalam tim sukses pasangan calon, diakui atau tidak, sudah sangat terasa. Meskipun kehadiran PNS dalam sejumlah kegiatan politik, baik deklarasi atau kampanye, memang tidak secara mencolok hadir dengan menggunakan pakaian PNS. Apalagi mereka terkesan sembunyi-sembunyi, namun jelas hadir untuk menjadi pendukung salah satu pasangan calon.
“Panwas dan Inspektorat Kota Semarang, harus lebih fokus mengawasi dan bergerak cepat memantau kinerja PNS Pemkot. Bahkan tanggap dalam menerima segala bentuk pengaduan pelanggaran tanpa melihat pendukung pasangan calon manapun. Kalau perlu, ada peraturan hukum yang memberikan sanski ekstra bagi PNS yang terbukti dan terlihat mendukung salah satu pasangan, agar mereka tidak kucing-kucingan,” tegas anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Agung Prayitno, kemarin.
Ia menjelaskan, penerapan sanksi bagi PNS tersebut dapat disesuiakan dengan SE Menneg PAN No 7 tahun 2009 tentang Netralitas PNS dalam Pemilu. Aturan tersebut menyatakan, PNS dilarang membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Agung juga meminta kepada balon walikota maupun wakil walikota dari birokrat pemkot, agar segera mengundurkan diri sebelum masa pendaftaran pasangan calon ke KPU.
Mahfudz Gerah
Sementara itu, Wakil Walikota Semarang yang juga balon walikota ari Partai Demokrat Mahfudz Ali, mengaku gerah dengan dugaan mobilisasi PNS yang mendukung salah satu bakal calon, yang dilontarkan kalangan DPRD. Untuk itu pihaknya meminta agar laporan mobilisasi PNS itu disertai dengan data yang akurat.
Dalam kesempatan ini Mahfudz Ali meminta agar jangan hanya informasi dari sebuah pesan SMS, kemudian disampaikan ke media massa. Apalagi pesan SMS dikirimkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Mahfudz mengakui, netralitas PNS pemkot benar-benar diuji disaat banyaknya pejabat pemkot yang maju dalam pilwalkot. Untuk itu pengawasan memang juga sangat penting guna menjaga netralitas PNS dalam menghadapi ajang lima tahunan ini.
Mahfud Ali menegaskan tidak akan memanfaatkan jabatannya sekarang untuk kepentingan politisnya. Karena dirinya sadar bahwa hal itu akan berakibat fatal terhadap kinerja dan pelayanan pemkot terhadap masyarakat. Seperti diketahui beberapa pejabat pemkot yang maju
dalam pilwalkot di antaranya Wakil Walikota (incumbent) Mahfudz Ali, mantan Sekda Soemarmo HS, Plt Sekda Harini Krisniati, Kepala Disnakertrans Harry Murti, dan Kabid Perencanaan Pembangunan III Bappeda M Farchan.
Ungkapan senada dilontarkan calon walikota dari PDIP Soemarmo HS. Dengan tegas, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintimidasi lurah dan camat agar mendukung dirinya. Mantan Sekda Kota Semarang ini juga berjanji tidak akan menggunakan fasilitas negara dan pihaknya akan patuh dengan aturan yang berlaku. (abas-harian semarang)
Dugaan akan terjadinya mobilisasi PNS pemkot ataupun yang terlibat dalam tim sukses pasangan calon, diakui atau tidak, sudah sangat terasa. Meskipun kehadiran PNS dalam sejumlah kegiatan politik, baik deklarasi atau kampanye, memang tidak secara mencolok hadir dengan menggunakan pakaian PNS. Apalagi mereka terkesan sembunyi-sembunyi, namun jelas hadir untuk menjadi pendukung salah satu pasangan calon.
“Panwas dan Inspektorat Kota Semarang, harus lebih fokus mengawasi dan bergerak cepat memantau kinerja PNS Pemkot. Bahkan tanggap dalam menerima segala bentuk pengaduan pelanggaran tanpa melihat pendukung pasangan calon manapun. Kalau perlu, ada peraturan hukum yang memberikan sanski ekstra bagi PNS yang terbukti dan terlihat mendukung salah satu pasangan, agar mereka tidak kucing-kucingan,” tegas anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Agung Prayitno, kemarin.
Ia menjelaskan, penerapan sanksi bagi PNS tersebut dapat disesuiakan dengan SE Menneg PAN No 7 tahun 2009 tentang Netralitas PNS dalam Pemilu. Aturan tersebut menyatakan, PNS dilarang membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Agung juga meminta kepada balon walikota maupun wakil walikota dari birokrat pemkot, agar segera mengundurkan diri sebelum masa pendaftaran pasangan calon ke KPU.
Mahfudz Gerah
Sementara itu, Wakil Walikota Semarang yang juga balon walikota ari Partai Demokrat Mahfudz Ali, mengaku gerah dengan dugaan mobilisasi PNS yang mendukung salah satu bakal calon, yang dilontarkan kalangan DPRD. Untuk itu pihaknya meminta agar laporan mobilisasi PNS itu disertai dengan data yang akurat.
Dalam kesempatan ini Mahfudz Ali meminta agar jangan hanya informasi dari sebuah pesan SMS, kemudian disampaikan ke media massa. Apalagi pesan SMS dikirimkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Mahfudz mengakui, netralitas PNS pemkot benar-benar diuji disaat banyaknya pejabat pemkot yang maju dalam pilwalkot. Untuk itu pengawasan memang juga sangat penting guna menjaga netralitas PNS dalam menghadapi ajang lima tahunan ini.
Mahfud Ali menegaskan tidak akan memanfaatkan jabatannya sekarang untuk kepentingan politisnya. Karena dirinya sadar bahwa hal itu akan berakibat fatal terhadap kinerja dan pelayanan pemkot terhadap masyarakat. Seperti diketahui beberapa pejabat pemkot yang maju
dalam pilwalkot di antaranya Wakil Walikota (incumbent) Mahfudz Ali, mantan Sekda Soemarmo HS, Plt Sekda Harini Krisniati, Kepala Disnakertrans Harry Murti, dan Kabid Perencanaan Pembangunan III Bappeda M Farchan.
Ungkapan senada dilontarkan calon walikota dari PDIP Soemarmo HS. Dengan tegas, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintimidasi lurah dan camat agar mendukung dirinya. Mantan Sekda Kota Semarang ini juga berjanji tidak akan menggunakan fasilitas negara dan pihaknya akan patuh dengan aturan yang berlaku. (abas-harian semarang)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.