Penari Telanjang Digerebek
Seorang pemandu karaoke (PK) berinisial Win (27), digerebek pengurus Resosialisasi Argorejo atau yang dikenal dengan kompleks SK (Sunan Kuning) di Karaoke Bar di gang III kompleks tersebut. Selain menjadi PK, Win disinyalir juga menjalankan praktik sebagai penari telanjang (striptis).
PENGGEREBEKAN dipimpin langsung oleh Ketua Resosialisasi SK, Suwandi. Win yang asal Purwodadi itu tetap nekat menjalankan praktik sebagai penari telanjang, meski sebelumnya pernah tiga kali diperingatkan dan diusir dari kompleks. “Dia seharusnya belum boleh berada di dalam kompleks karena pernah kita usir,” kata Suwandi kepada wartawan, kemarin.
Menurut Suwandi, Win sudah pernah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi praktik sebagai penari talanjang. Surat itu ditandatangani per 1 Juni 2010. “Karena sudah tiga kali membuat pelanggaran yang sama, maka dia untuk sementara tidak boleh berada di kompleks,” imbuh Suwandi.
Menurut Suwandi, Win sudah pernah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi praktik sebagai penari talanjang. Surat itu ditandatangani per 1 Juni 2010. “Karena sudah tiga kali membuat pelanggaran yang sama, maka dia untuk sementara tidak boleh berada di kompleks,” imbuh Suwandi.
Dikatakan Suwandi, pihaknya juga sudah menegur pengelola Karaoke Bar yang menampung Win. Seharusnya, kata dia, pengelola tidak boleh menerima seseorang yang sedang menjalani hukuman seperti Win. “Sebelumnya malah sempat muncul isu, saya menerima suap dari pengelola karaoke sehingga mengizinkan Win untuk masuk lagi di kompleks,” tutur Suwandi.
Dari isu itulah, pihaknya akhirnya melakukan penelusuran hingga dilakukan penggerebekan. Suwandi menambahkan, tindakan Win sudah menyalahi aturan. Pasalnya, ruang karaoke masih termasuk tempat umum, sehingga tidak boleh ada praktik tari telanjang, apalagi esek-esek.
“Aturannya kan sudah jelas. Kalau memang ingin esek-esek ya silakan di kamar, jangan di ruang
karaoke,” tandas Suwandi. Menurutnya, tindakan tegas itu harus diambil karena dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan di antara penghuni maupun pengelola tempat karaoke yang ada di komplek tersebut.
Dijelaskan Suwandi, sebelum penggerebekan di Karaoke Bar, Win juga pernah melakukan aksi tari telanjang saat di Karaoke Star, juga di Karaoke Dah, maupun Karaoke Ar. “Kita akan berikan sanksi pada yang bersangkutan agar keluar dari kompleks selama tiga bulan,” ujarnya. Sedangkan pada pengelola tampat karaoke yangmenampung Win, pihaknya sudah memberi teguran. Jika pengelola itu tetap tidak mengindahkan, tidak tertutup kemungkinan pengurus Resosialisasi SK akan menutup tempat usahanya.
Butuh Uang Tambahan
Sementara itu, dari pengakuan Win, dirinya hanya menuruti permintaan pelanggannya. Wanita berkulit sawo matang ini tidak bisa menolak jika pelanggannya memintanya untuk menari telanjang. “Saya tidak ingin mengecewakan pelanggan. Tapi, tidak semua saya turuti permintaannya, hanya pelanggan tertentu saja,” ujarnya.
Untuk tarif, Win tidak mematok harga khusus. Semuanya tergantung dari kesepakatan antara dirinya dan pelanggannya. “Saya juga tahu, itu (tari telanjang) dilarang, tapi saya juga butuh tambahan uang,” katanya. Seperti halnya PK lainnya, untuk menemani menyanyi, per jamnya Win dibayar Rp 50-75 ribu.
Selain menemani tamunya menyanyi, Win memang kerap diminta untuk menari telanjang. Bahkan, tak jarang dia juga harus bermain seks dengan tamunya di ruang karaoke. (tri-harian semarang)
Dari isu itulah, pihaknya akhirnya melakukan penelusuran hingga dilakukan penggerebekan. Suwandi menambahkan, tindakan Win sudah menyalahi aturan. Pasalnya, ruang karaoke masih termasuk tempat umum, sehingga tidak boleh ada praktik tari telanjang, apalagi esek-esek.
“Aturannya kan sudah jelas. Kalau memang ingin esek-esek ya silakan di kamar, jangan di ruang
karaoke,” tandas Suwandi. Menurutnya, tindakan tegas itu harus diambil karena dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan di antara penghuni maupun pengelola tempat karaoke yang ada di komplek tersebut.
Dijelaskan Suwandi, sebelum penggerebekan di Karaoke Bar, Win juga pernah melakukan aksi tari telanjang saat di Karaoke Star, juga di Karaoke Dah, maupun Karaoke Ar. “Kita akan berikan sanksi pada yang bersangkutan agar keluar dari kompleks selama tiga bulan,” ujarnya. Sedangkan pada pengelola tampat karaoke yangmenampung Win, pihaknya sudah memberi teguran. Jika pengelola itu tetap tidak mengindahkan, tidak tertutup kemungkinan pengurus Resosialisasi SK akan menutup tempat usahanya.
Butuh Uang Tambahan
Sementara itu, dari pengakuan Win, dirinya hanya menuruti permintaan pelanggannya. Wanita berkulit sawo matang ini tidak bisa menolak jika pelanggannya memintanya untuk menari telanjang. “Saya tidak ingin mengecewakan pelanggan. Tapi, tidak semua saya turuti permintaannya, hanya pelanggan tertentu saja,” ujarnya.
Untuk tarif, Win tidak mematok harga khusus. Semuanya tergantung dari kesepakatan antara dirinya dan pelanggannya. “Saya juga tahu, itu (tari telanjang) dilarang, tapi saya juga butuh tambahan uang,” katanya. Seperti halnya PK lainnya, untuk menemani menyanyi, per jamnya Win dibayar Rp 50-75 ribu.
Selain menemani tamunya menyanyi, Win memang kerap diminta untuk menari telanjang. Bahkan, tak jarang dia juga harus bermain seks dengan tamunya di ruang karaoke. (tri-harian semarang)

tonggoku kuwi;;;;;;
ReplyDeleteTenane??? lha kowe sopo??
ReplyDelete