Kejanggalan Lelang BRT Makin Kelihatan
PT TRANS SEMARANG TERNYATA NUNGGAK RP 247,5 JUTA
KEJANGGALAN proses lelang penyedia jasa operasional BRT, satu per satu bermunculan. Terutama saat Komisi C DPRD Kota Semarang kemarin memanggil dan meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) di ruang rapat komisi. Mendapatkan pertanyaan yang bertubi-tubi dari pimpinan rapat, Dishubkominfo gelagapan.
Komisi C DPRD Kota memang mencium sejumlah kejanggalan proses lelang BRT. Kejanggalan itu makin menguat setelah pemenang lelang adalah PT Trans Semarang yang diketahui wanprestasi setelah sebelumnya mengoperasionalkan BRT. Selain itu, PT Trans Semarang juga diketahui masih nunggak utang sewa selama 4,5 bulan mulai Februari-15 Juni 2010, yang totalnya mencapai Rp 247,5 juta.
Dalam rapat yang dipimpin Zulkarnaini (Ketua Komisi C), Agung Budi Margono (Wakil Ketua), Kadarlusman (Sekretaris), dan Wachid Nurmiyanto (anggota) itu, Kepala BLU BRT-Terminal Mangkang Bambang Kuntarso mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Meski ini bukan alasan utama, namun Bambang mengaku jika ada rasa kasihan sehingga mengapa PT Trans Semarang menjadi pemenang lelang BRT.
“Kalau dasarnya kasihan karena merugi, itu bukan alasan yang bisa dengan mudah diterima hingga mengapa PT Trans Semarang menang dalam lelang. Soal Trans Semarang mengalami kerugian besar saat mengelola BRT, itu bukan urusan. Apalagi dalam klausul kontrak, perusahaan tersebut juga harus membayar sewa aset bus Rp 55 juta per bulan. Dan nyatanya, sudah 4,5 bulan sejak Februari hingga 15 Juni 2010, mereka tidak membayar uang sewa,” ketus Kadarlusman menanggapi pernyataan Bambang.
Pamer Harta
Lain halnya dengan Wakil Ketua Komisi C Agung Budi Margono. Pihaknya menanyakan mengapa PT Trans Semarang yang wanprestasi menjadi pemenang dalam lelang penyedia jasa operasional BRT. Padahal sudah jelas, selain harus membayar uang sewa, PT Trans Semarang juga harus membayar bank garansi jika terjadi wanprestasi sebesar Rp 320 juta kepada pemkot.
Namun kenyataannya, bank garansi itu kosong sehingga tidak bisa dicairkan. “Ini seharusnya masuk pertimbangan mengapa PT Trans Semarang diperbolehkan mengikuti lelang dan memenanginya.
Membayar utang saja susah, mengapa Direktur Trans Semarang (Tutuk Kurniawan, red) malah pamer harta jika cincin yang dipakainya seharga Rp 250 juta. Mbok rak sah dipamerke, tetapi dijual untuk menutupi utang sewa Rp 247,5 juta ke pemkot,” terang politisi asal PKS itu.
Lebih lanjut, Agung menegaskan, pemkot kecolongan dengan diterimanya PT Trans Semarang dalam lelang BRT dan memenangi lelang. Dan hal itu jelas-jelas tidak sesuai dengan integritas proses lelang. Kalau memang sampai akhir tahun belum juga dibayar, maka PT Trans Semarang diusulkannya masuk dalam black list dan dilarang mengikuti lelang berikutnya. Yang pasti, kata Agung, pemkot punya hak gugat terkait piutang PT Trans Semarang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dishubkominfo, Gurun Risyad Moko mengatakan, pihaknya akan segera memerintahkan Kepala BLU Bambang Kuntarso untuk segera membuat surat penagihan kepada PT Trans Semarang atas tunggakan yang dideritanya.
“Tolong kepada Kepala BLU BRT untuk segera membuat surat penagihan ke PT Trans Semarang. Kita beri tenggat waktu satu bulan untuk melunasinya,” jelas dia didampingi Kabid Perencanaan Program Tri Wibowo.
Masa Transisi
Anggota Komisi C, Wachid Nurmiyanto juga menyoroti persoalan kendali BRT di masa transisi setelah masa sewa kontrak PT Trans Semarang berakhir 15 Juni 2010.
Karena sejak itu hingga September, pengelolaan BRT juga masih dipegang PT Trans Semarang. “Semestinya, dengan terbentuknya BLU per 15 Juni 2010, PT Trans Semarang sudah tak mempunyai hak atas kendali BRT, bukan malah dipilih langsung untuk mengelola BRT. Apalagi di masa transisi itu, bukannya memperoleh pendapatan, tapi pemkot malah memberi subsidi Rp 95 juta per satu masa transisi, untuk pengoperasian BRT,” tuturnya.
Terkait pertanyaan ini, Bambang Kuntarso berdalih jika dipilihnya PT Trans Semarang sebagai pengendali BRT di masa transisi terpaksa dilakukan agar pelayanan kepada masayarakat oleh BRT tidak berhenti hanya karena ada perubahan sistem kerja BRT. Dan dipilihnya PT Trans Semarang, karena dirasa paling berpengalaman dan sudah memiliki infratruktur terkait BRT. Mulai dari sopir, pramugari, hingga petugas tiket.
Soal utang sewa kontrak Rp 247,5 juta, Direktur PT Trans Semarang Tutuk Kurniawan memiliki pemahaman yang berbeda.
Menurutnya, sewa aset bus sebesar Rp 55 juta per bulan selama 4,5 bulan bukan merupakan uang sewa, namun bagian dari komitmen penyisihan uang untuk membeli bus baru. “Saat itu walikota menjanjikan subsidi senilai Rp 7,1 miliar dalam waktu tiga bulan setelah BRT beroperasi. Salah satu yang disubsidi berwujud Rp 55 juta itu.
Tapi ternyata hingga bulan keempat, subsidi tidak cair, sehingga saya stop. Subdisi tak cair, kenapa saya bayar dan walikota saat itu sudah menyetujuinya,” jawab Tutuk.
Kejanggalan lainnya dalam proses lelang diketahui dari bidang pekerjaan perusahaanperusahaan
peserta lelang. Dari lima perusahaan, yaitu PT Wira Bina Prasmnya, Trans Semarang, Wahana Eka Lestari, Mentari Mitra Nusantara, dan Adiguna Bumisatya, hanya PT Trans Semarang dan Wahana Eka Lestari yang bergerak di bidang transportasi.
Itu pun, PT Wahana Eka Lestari juga perusahaan milik Tutuk Kurniawan. Sementara tiga lainnya, bergerak di bidang baja dan operator seluler.
Namun oleh Joko Umboro, Manajer Pengelolaan BRT Trans Semarang Dishubkominfo menegaskan jika seluruh peserta lelang termasuk tiga peserta yang menyerahkan dokumen, PT Trans Semarang, Adiguna Bumisatya, dan Mentari Mitra Nusantara, bergerak di bidang transportasi.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Program Dishubkominfo, Tri Wibowo mengatakan, PT Trans Semarang selaku pemenang lelang penyedia jasa operasional BRT akan berlangsung hingga akhir Desember 2010.
Untuk jasa operasional 2011, terpaksa harus dilakukan lelang lagi untuk mencari siapa yang berhak melakukannya. Dalam hitungan Tri Wibowo, jumlah anggaran yang harus disediakan pemkot dengan konsep ini setiap tahunnya bisa mencapai angka Rp 15 miliar lebih. (abas)
KEJANGGALAN proses lelang penyedia jasa operasional BRT, satu per satu bermunculan. Terutama saat Komisi C DPRD Kota Semarang kemarin memanggil dan meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) di ruang rapat komisi. Mendapatkan pertanyaan yang bertubi-tubi dari pimpinan rapat, Dishubkominfo gelagapan.
Komisi C DPRD Kota memang mencium sejumlah kejanggalan proses lelang BRT. Kejanggalan itu makin menguat setelah pemenang lelang adalah PT Trans Semarang yang diketahui wanprestasi setelah sebelumnya mengoperasionalkan BRT. Selain itu, PT Trans Semarang juga diketahui masih nunggak utang sewa selama 4,5 bulan mulai Februari-15 Juni 2010, yang totalnya mencapai Rp 247,5 juta.
Dalam rapat yang dipimpin Zulkarnaini (Ketua Komisi C), Agung Budi Margono (Wakil Ketua), Kadarlusman (Sekretaris), dan Wachid Nurmiyanto (anggota) itu, Kepala BLU BRT-Terminal Mangkang Bambang Kuntarso mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Meski ini bukan alasan utama, namun Bambang mengaku jika ada rasa kasihan sehingga mengapa PT Trans Semarang menjadi pemenang lelang BRT.
“Kalau dasarnya kasihan karena merugi, itu bukan alasan yang bisa dengan mudah diterima hingga mengapa PT Trans Semarang menang dalam lelang. Soal Trans Semarang mengalami kerugian besar saat mengelola BRT, itu bukan urusan. Apalagi dalam klausul kontrak, perusahaan tersebut juga harus membayar sewa aset bus Rp 55 juta per bulan. Dan nyatanya, sudah 4,5 bulan sejak Februari hingga 15 Juni 2010, mereka tidak membayar uang sewa,” ketus Kadarlusman menanggapi pernyataan Bambang.
Pamer Harta
Lain halnya dengan Wakil Ketua Komisi C Agung Budi Margono. Pihaknya menanyakan mengapa PT Trans Semarang yang wanprestasi menjadi pemenang dalam lelang penyedia jasa operasional BRT. Padahal sudah jelas, selain harus membayar uang sewa, PT Trans Semarang juga harus membayar bank garansi jika terjadi wanprestasi sebesar Rp 320 juta kepada pemkot.
Namun kenyataannya, bank garansi itu kosong sehingga tidak bisa dicairkan. “Ini seharusnya masuk pertimbangan mengapa PT Trans Semarang diperbolehkan mengikuti lelang dan memenanginya.
Membayar utang saja susah, mengapa Direktur Trans Semarang (Tutuk Kurniawan, red) malah pamer harta jika cincin yang dipakainya seharga Rp 250 juta. Mbok rak sah dipamerke, tetapi dijual untuk menutupi utang sewa Rp 247,5 juta ke pemkot,” terang politisi asal PKS itu.
Lebih lanjut, Agung menegaskan, pemkot kecolongan dengan diterimanya PT Trans Semarang dalam lelang BRT dan memenangi lelang. Dan hal itu jelas-jelas tidak sesuai dengan integritas proses lelang. Kalau memang sampai akhir tahun belum juga dibayar, maka PT Trans Semarang diusulkannya masuk dalam black list dan dilarang mengikuti lelang berikutnya. Yang pasti, kata Agung, pemkot punya hak gugat terkait piutang PT Trans Semarang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dishubkominfo, Gurun Risyad Moko mengatakan, pihaknya akan segera memerintahkan Kepala BLU Bambang Kuntarso untuk segera membuat surat penagihan kepada PT Trans Semarang atas tunggakan yang dideritanya.
“Tolong kepada Kepala BLU BRT untuk segera membuat surat penagihan ke PT Trans Semarang. Kita beri tenggat waktu satu bulan untuk melunasinya,” jelas dia didampingi Kabid Perencanaan Program Tri Wibowo.
Masa Transisi
Anggota Komisi C, Wachid Nurmiyanto juga menyoroti persoalan kendali BRT di masa transisi setelah masa sewa kontrak PT Trans Semarang berakhir 15 Juni 2010.
Karena sejak itu hingga September, pengelolaan BRT juga masih dipegang PT Trans Semarang. “Semestinya, dengan terbentuknya BLU per 15 Juni 2010, PT Trans Semarang sudah tak mempunyai hak atas kendali BRT, bukan malah dipilih langsung untuk mengelola BRT. Apalagi di masa transisi itu, bukannya memperoleh pendapatan, tapi pemkot malah memberi subsidi Rp 95 juta per satu masa transisi, untuk pengoperasian BRT,” tuturnya.
Terkait pertanyaan ini, Bambang Kuntarso berdalih jika dipilihnya PT Trans Semarang sebagai pengendali BRT di masa transisi terpaksa dilakukan agar pelayanan kepada masayarakat oleh BRT tidak berhenti hanya karena ada perubahan sistem kerja BRT. Dan dipilihnya PT Trans Semarang, karena dirasa paling berpengalaman dan sudah memiliki infratruktur terkait BRT. Mulai dari sopir, pramugari, hingga petugas tiket.
Soal utang sewa kontrak Rp 247,5 juta, Direktur PT Trans Semarang Tutuk Kurniawan memiliki pemahaman yang berbeda.
Menurutnya, sewa aset bus sebesar Rp 55 juta per bulan selama 4,5 bulan bukan merupakan uang sewa, namun bagian dari komitmen penyisihan uang untuk membeli bus baru. “Saat itu walikota menjanjikan subsidi senilai Rp 7,1 miliar dalam waktu tiga bulan setelah BRT beroperasi. Salah satu yang disubsidi berwujud Rp 55 juta itu.
Tapi ternyata hingga bulan keempat, subsidi tidak cair, sehingga saya stop. Subdisi tak cair, kenapa saya bayar dan walikota saat itu sudah menyetujuinya,” jawab Tutuk.
Kejanggalan lainnya dalam proses lelang diketahui dari bidang pekerjaan perusahaanperusahaan
peserta lelang. Dari lima perusahaan, yaitu PT Wira Bina Prasmnya, Trans Semarang, Wahana Eka Lestari, Mentari Mitra Nusantara, dan Adiguna Bumisatya, hanya PT Trans Semarang dan Wahana Eka Lestari yang bergerak di bidang transportasi.
Itu pun, PT Wahana Eka Lestari juga perusahaan milik Tutuk Kurniawan. Sementara tiga lainnya, bergerak di bidang baja dan operator seluler.
Namun oleh Joko Umboro, Manajer Pengelolaan BRT Trans Semarang Dishubkominfo menegaskan jika seluruh peserta lelang termasuk tiga peserta yang menyerahkan dokumen, PT Trans Semarang, Adiguna Bumisatya, dan Mentari Mitra Nusantara, bergerak di bidang transportasi.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Program Dishubkominfo, Tri Wibowo mengatakan, PT Trans Semarang selaku pemenang lelang penyedia jasa operasional BRT akan berlangsung hingga akhir Desember 2010.
Untuk jasa operasional 2011, terpaksa harus dilakukan lelang lagi untuk mencari siapa yang berhak melakukannya. Dalam hitungan Tri Wibowo, jumlah anggaran yang harus disediakan pemkot dengan konsep ini setiap tahunnya bisa mencapai angka Rp 15 miliar lebih. (abas)
Labels
Warta Kota
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.