Gaji di Bawah UMK Pegawai BRT Mogok
PULUHAN pegawai bus rapid transit (BRT) Trans-Semarang melakukan mogok kerja, kemarin. Pegawai yang terdiri dari sopir dan petugas tiket itu mendatangi Gedung DPRD Kota Semarang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Di gedung dewan itu mereka diterima Komisi D. Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Kepala Badan Layanan Umum (BLU) UPTD Terminal Mangkang.
Di hadapan para pejabat, para pegawai BRT mempertanyakan nasib mereka yang statusnya sampai sekarang masih kontrak dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR) Kota Semarang. “Kerja dari jam 05.00 hingga 19.00 tanpa istirahat, tetapi gaji hanya Rp 500 ribu per bulan,” kata petugas tiket, Andre Kristiawan, mewakili rekan-rekannya.
Andre juga menerangkan, dia dan teman-temannya sudah bekerja hampir 1,5 tahun, namun statusnya sampai saat ini masih kontrak. Untuk itulah mereka mempertanyakan soal status itu, sekaligus besaran gaji yang sangat minim.
Atas kedatangan dan tuntutan para pegawai BRT, pihak terkait akhirnya memberikan penjelasan. Misalnya masalah status kerja akan dibahas pada Senin (10/1) mendatang di Disnakertrans. Usai mendapat penjelasan, para pegawai tadi pun kembali bekerja.
Sementara Direktur PT Trans Semarang, Tutuk Kurniawan membenarkan sebagian karyawannya melakukan unjuk rasa, sehingga pelayanan kepada masyarakat mengalami gangguan. Akibat aksi demo itu pula, jumlah bus yang beroperasi berkurang. BRT yang beroperasi hanya 12 bus, dari total bus 18 unit.
Sedang Kepala BLU UPTD Terminal Mangkang yang membawai BRT Trans-Semarang, Bambang Kuntarso, mengakui, dalam pertemuan para pegawai BRT yang demo dengan pihak terkait, dihasilkan kesepakatan, yakni seluruh tuntutan pegawai dipenuhi. “Makanya selesai pertemuan seluruh pegawai BRT yang berdemonstrasi kembali bekerja. (cun/sae)
Di gedung dewan itu mereka diterima Komisi D. Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Kepala Badan Layanan Umum (BLU) UPTD Terminal Mangkang.
Di hadapan para pejabat, para pegawai BRT mempertanyakan nasib mereka yang statusnya sampai sekarang masih kontrak dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR) Kota Semarang. “Kerja dari jam 05.00 hingga 19.00 tanpa istirahat, tetapi gaji hanya Rp 500 ribu per bulan,” kata petugas tiket, Andre Kristiawan, mewakili rekan-rekannya.
Andre juga menerangkan, dia dan teman-temannya sudah bekerja hampir 1,5 tahun, namun statusnya sampai saat ini masih kontrak. Untuk itulah mereka mempertanyakan soal status itu, sekaligus besaran gaji yang sangat minim.
Atas kedatangan dan tuntutan para pegawai BRT, pihak terkait akhirnya memberikan penjelasan. Misalnya masalah status kerja akan dibahas pada Senin (10/1) mendatang di Disnakertrans. Usai mendapat penjelasan, para pegawai tadi pun kembali bekerja.
Sementara Direktur PT Trans Semarang, Tutuk Kurniawan membenarkan sebagian karyawannya melakukan unjuk rasa, sehingga pelayanan kepada masyarakat mengalami gangguan. Akibat aksi demo itu pula, jumlah bus yang beroperasi berkurang. BRT yang beroperasi hanya 12 bus, dari total bus 18 unit.
Sedang Kepala BLU UPTD Terminal Mangkang yang membawai BRT Trans-Semarang, Bambang Kuntarso, mengakui, dalam pertemuan para pegawai BRT yang demo dengan pihak terkait, dihasilkan kesepakatan, yakni seluruh tuntutan pegawai dipenuhi. “Makanya selesai pertemuan seluruh pegawai BRT yang berdemonstrasi kembali bekerja. (cun/sae)
Labels
Warta Kota
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.