43 Perizinan Tunggu Payung Hukum
SALATIGA-Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Salatiga, hingga saat ini mengelola sebanyak 53 jenis perizinan baru. Namun, pihaknya masih menunggu dan membutuhkan adanya kejelasan payung hukum terkait peraturan daerah (perda) untuk memperkuat masalah perizinan itu. Pasalnya, tanpa adanya perda maka 53 jenis izin baru itu tidak akan efektif.
Kepala KPPT Kota Salatiga, Drs VT Haribowo menyatakan, jika sebelumnya hanya mengelola 10 perizinan dan dalam perkembangannya bertambah menjadi 53 perizinan. Dari jumlah itu, 43 izin baru di antaranya belum dapat efektif karena belum adanya payung hukum.
“Saat ini, hanya 10 jenis izin yang efektif dengan adanya dasar perda. Untuk yang lainnya itu, masih menunggu ditetapkannya perda. Selain itu, kita juga menunggu dari usaha dan upaya yang dilakukan oleh masing-masing SKPD terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, adanya penanganan perizinan dari 10 enjadi 53 merupakan bentuk menuju perkembangan masalah perizinan. (hes/jos)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.