Operasi Pekat Candi 6 Preman dan Ratusan Liter Miras Diamankan
POLSEK Ambarawa berhasil mengamankan enam preman, ratusan liter miras oplosan dan dua pengedar judi togel dalam operasi Cipta Kondisi Pekat Candi, yang digelar kemarin. Mereka diamankan dari beberapa tempat di Ambarawa dan sekitarnya.
Kapolsek Ambarawa AKP Margono menjelaskan, keenam preman yang diamankan pihaknya antara lain, Shoirun Wismansyah (24) warga Kupang Kidul Kecamatan Ambarawa, Dwi Imanto (25) warga Kupang Lor, Kecamatan ambarawa, Bambang Warsono (33) warga Bapang Kecamatan Bawen, Sukarno (30) warga Kupang Kecamatan Ambarawa, Khorul Imam fauzi (17) warga Tegaron, Kecamtan Banyubiru dan Asep Dadang Hermawan (14) warga Tegaron Kecamatan Banyubiru.
Menurut Margono, keenam preman tersebut ditengarai sering menimbulkan keresahan di atas angkutan, utamanya terhadap penumpang bus luarkota dengan berlagak sebagai pengamen, dengan wilayah operasi sekitar depan pasar Projo, Ambarawa.
"Sebelumnya kami sudah menerima laporan dari masyarakat tentang gerak gerik mereka yang sering menimbulkan keresahan, baik bagi penumpang angkutan maupun masyarakat sekitar wilayah operasi mereka," kata Kapolsek, kemarin.
Keenamnya, lanjut Kapolsek dinyatqakan telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) untuk itu akan diberikan pembinaan dan dikenai sanksi putusan 2 bulan dengan masa percobaan tujuh bulan.
Selain itu, lanjut Margono, dalam operasi cipta kondisi kemarin phaknya juga berhasil merazia miras oplosan berupa ciu sebanyak 15 liter, tuak oplosan 350 liter dan 45 botol minuman berbagai merk.
Beberapa hari sebelumnya, terang Margono, petugas Polsek Ambarawa juga berhasil meringkus dua penjual togel, yakni Srlus Martaji (54) warg Kali Pawon Rt 01/Rw 05 Kelurahan Panjang Kecamatan Ambarawa dan Heri Mulyanto (45) warga Tambaksari Rt 05/Rw 02 Kelurahan Tambakboyo Kecmatan Ambarawa. (ino/twu)
Kapolsek Ambarawa AKP Margono menjelaskan, keenam preman yang diamankan pihaknya antara lain, Shoirun Wismansyah (24) warga Kupang Kidul Kecamatan Ambarawa, Dwi Imanto (25) warga Kupang Lor, Kecamatan ambarawa, Bambang Warsono (33) warga Bapang Kecamatan Bawen, Sukarno (30) warga Kupang Kecamatan Ambarawa, Khorul Imam fauzi (17) warga Tegaron, Kecamtan Banyubiru dan Asep Dadang Hermawan (14) warga Tegaron Kecamatan Banyubiru.
Menurut Margono, keenam preman tersebut ditengarai sering menimbulkan keresahan di atas angkutan, utamanya terhadap penumpang bus luarkota dengan berlagak sebagai pengamen, dengan wilayah operasi sekitar depan pasar Projo, Ambarawa.
"Sebelumnya kami sudah menerima laporan dari masyarakat tentang gerak gerik mereka yang sering menimbulkan keresahan, baik bagi penumpang angkutan maupun masyarakat sekitar wilayah operasi mereka," kata Kapolsek, kemarin.
Keenamnya, lanjut Kapolsek dinyatqakan telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) untuk itu akan diberikan pembinaan dan dikenai sanksi putusan 2 bulan dengan masa percobaan tujuh bulan.
Selain itu, lanjut Margono, dalam operasi cipta kondisi kemarin phaknya juga berhasil merazia miras oplosan berupa ciu sebanyak 15 liter, tuak oplosan 350 liter dan 45 botol minuman berbagai merk.
Beberapa hari sebelumnya, terang Margono, petugas Polsek Ambarawa juga berhasil meringkus dua penjual togel, yakni Srlus Martaji (54) warg Kali Pawon Rt 01/Rw 05 Kelurahan Panjang Kecamatan Ambarawa dan Heri Mulyanto (45) warga Tambaksari Rt 05/Rw 02 Kelurahan Tambakboyo Kecmatan Ambarawa. (ino/twu)
Labels
Hukum dan Kriminal
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.