Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Apindo Kota Semarang: Revisi UMK Harus Berpihak Semua Kepentingan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang meminta pemerintah daerah dapat melakukan revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Semarang 2012 yang berpihak pada semua kepentingan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Apindo Kota Semarang Supandi, kemarin, menanggapi rencana revisi UMK Kota Semarang 2012 yang sudah ditetapkan Gubernur Jateng sebesar Rp 991.500/bulan.

Menurutnya, revisi itu harus melalui prosedur yang benar yakni dengan melibatkan tripatit dan dewan pengupahan. Setelah itu, hasil revisi juga harus berdasarkan atas kesepakatan secara tertulis yang ditandatangani oleh beberapa pihak terkait.

“Kalau kesepakatan itu harus merevisi ya harus ada bukti otentik. Kalau tidak melalui proses prosedur yang benar, maka tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tanpa melalui prosedur, jelas kita tidak bisa menerima,” tegasnya.

Ia menilai, dalam SK gubernur itu, tidak ada sistem yang mengatur mengenai revisi UMK yang berkaitan dengan kekeliruan. Dalam SK itu tertulis pula, keputusan berlaku 1 Januari 2012 dan tidak ada keputusan yang mengatur kekeliruan atau perbaikan atas kekeliruan itu sendiri.

“Kalau kita bicara aturan main hukum yang berlaku, tidak ada celah untuk merevisi keputusan gubernur itu,” tandasnya.

Menurut penghitungan Apindo, kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Semarang seharusnya Rp 981.500. Namun saat itu, walikota menetapkan angka Rp 991.500.

Supandi mengaku pihaknya sempat keberatan atas angka tersebut tapi akhirnya menyetujui. Namun, saat ini nilai itu pun akan direvisi lagi karena dinilai oleh kalangan buruh masih sangat minim.

“Masih dalam tahap pembicaraan tapi belum ada keputusan secara formal. Belum ada bukti otentik dalam hal keputusan revisi ini. Namun, kalau ada usulan sepihak (Pemkot Semarang), maka itu sah-sah saja. Meski begitu, pada hakekatnya, hal itu tidak sesuai dengan prosedur,” katanya.

Sementara, menanggapi soal revisi UMK 2012 tersebut, Walikota Semarang Soemarmo HS akan tetap berkoordinasi dengan Apindo Semarang.

“Kita masih membicarakan hal itu dengan Apindo. Pada prinsipnya, Pemkot Semarang tetap berpihak pada buruh. Namun, tetap tidak bisa menentukan sendiri (besaran UMK) karena perusahan-perusahan tersebut bukan milik pemerintah,” kata walikota.

Seperti diketahui, Pemprov Jateng bakal merevisi besaran UMK 2012 Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, yang dinilai kalangan buruh masih minim. Pada penetapan UMK tanggal 18 November 2011, besaran UMK Kota Semarang yang ditetapkan gubernur sebesar Rp 991.500 (sesuai usulan Pemkot), sementara Kabupaten Semarang sebesar Rp 941.600. (jos)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous