Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Insiden Denny Berbuntut Interpelasi

Banyak pihak menyoroti insiden “pengusiran” Wamenkumham Denny Indrayana oleh Komisi III DPR. Kini DPR malah berniat mengajukan hak interpelasi.

INSIDEN “pengusiran” Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana oleh Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR Aziz Syamsuddin, dua hari lalu, mulai memicu tanggapan pro dan kontra. Namun, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai, insiden tersebut cuma permasalahan komunikasi semata. Anas menyarankan agar kedua pihak segera membangun komunikasi yang sehat.

“Kita harus mengembangkan komunikasi yang sehat, termasuk antara eksekutif dan legislatif, pemerintah dan DPR,” kata Anas Urbaningrum usai memberikan penghargaan kepada pendaki tunadaksa berkaki satu, Sabar Gorky yang berhasil menaklukkan dua puncak tertinggi dunia, Elbrus (Rusia) dan Kilimanjaro (Tanzania), di Kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Anas, kehadiran menteri dan wakilnya dalam undangan rapat kerja di legislatif harus dihormati sebagai perwakilan pemerintah. Begitu juga sebaliknya. “DPR menjalankan fungsinya, karena itu perlu menghormati kewenangan masing-masing lembaga. Dan lebih baik fokus pada substansi,” kata Anas yang juga mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR.

Anas mengingatkan agar dalam setiap rapat, pemerintah dan DPR fokus membahas agenda.

Masalah ini bermula dari rapat antara Menteri Hukum dan HAM  Amir Syamsuddin dengan Komisi III DPR yang digelar Rabu (7/12) lalu. Hadir pula dalam rapat itu Wakil Menkumham Denny Indrayana.

Rapat membahas Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 31 Oktober 2011. Surat edaran itu berisi soal moratorium pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana tindak pidana korupsi dan terorisme.

Penjelasan Amir Syamsudin, mengenai landasan yuridis kebijakan moratorium remisi dan pembebasan bersyarat dianggap tidak memuaskan oleh anggota Komisi III. Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum Aziz Syamsuddin kemudian menyampaikan pandangannya mengenai surat edaran Dirjen Pemasyarakatan yang dinilainya melanggar hukum.

Namun saat Aziz sedang menyampaikan pendapatnya, Denny Indrayana mengajak Amir Syamsuddin bicara dan beberapa kali terlihat bisik-bisik. Aziz meminta agar Amir Syamsuddin lebih memperhatikan apa yang sedang disampaikannya.

”Saudara Menteri, perhatikan apa yang saya sampaikan,” kata Aziz, yang kemudian juga menegur Denny agar tidak mengganggu perhatian Menkumham dalam rapat. ”Saudara Wamen, Anda jangan bisik-bisik. Anda tidak punya hak bicara di sini,” kata Aziz.

Bahkan, karena Denny berusaha menjelaskan, Aziz tampak makin murka dengan mengatakan, “Jika Saudara tidak berkenan, silakan keluar!”

Kembali Ditunda

Itulah yang kemudian dianggap sebagai insiden “pengusiran”, yang kini banyak disoroti. Karena insiden tersebut, rapat ditunda.
Rapat kerja lanjutan antara Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM yang dijadwalkan kemarin, karena malam sebelumnya tak menghasilkan keputusan, kembali ditunda. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, tidak bisa hadir.

“Batal, karena menterinya jadi panitia Hari Antikorupsi Sedunia,” kata Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil, di Senayan, Jakarta.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, Menkumham telah menulis surat ke komisi untuk minta ditunda. “Kami jadwalkan ulang, kalau tidak Senin, Rabu pekan depan,” kata Nasir.

Rapat Rabu (7/12) malam yang seharusnya membahas moratorium pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana tindak pidana korupsi dan terorisme buntu, karena DPR menolak mendengar pemaparan Wamenkumham Denny Indrayana. DPR memasalahkan Surat Edaran Kementerian Hukum yang mengatur soal moratorium itu.

Usul Hak Interpelasi

DPR pun berangggapan usulan hak interpelasi soal moratorium remisi, pembebasan bersyarat, dan asimilasi atas narapidana korupsi dan terorisme sudah memenuhi syarat. Siang kemarin, sudah lebih dari 25 legislator dari tujuh fraksi yang meneken usulan ini.

Salah satu inisiator usulan ini, Ahmad Yani menjelaskan, anggota-anggota Komisi III akan menggunakan hak interpelasi sebagaimana diatur dalam Tata Tertib pasal 162 ayat 1. Dia menyebutkan, pasal itu menyatakan, syarat mengusulkan hak interpelasi didukung lebih dari 25 orang dan lebih dari satu fraksi.

”Sampai siang ini (kemarin), sudah diteken dari 25 orang,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dalam jumpa pers,  kemarin. ”Jadi, syarat tata tertib sudah terpenuhi.”

Bambang Soesatyo, inisiator lain menyebutkan, penandatangan usulan selain dia, antara lain Desmond J Mahesa (Gerindra), Ahmad Yani, Syarifuddin Sudding (Hanura), Aboe Bakar (PKS), Adang Daradjatun (PKS), Dewi Asmara (Golkar), Taslim (PAN), Aziz Syamsuddin (Golkar), serta Trimedya Panjaitan dan M Nurdin dari PDI Perjuangan. Hanya politisi dari Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tidak ikut meneken usulan.

Para inisiator ini juga menjelaskan, dokumen perlengkapan usulan sudah ada, termasuk penjabaran alasan melakukan interpelasi.

”Kami menilai hak itu melekat, tidak ada bedanya antara di dalam tembok atau di luar tembok. Kami anggap kebijakan bertentangan dengan Undang-undang Dasar, Undang-undang No 12 Tahun 1995, PP 28 Tahun 2006 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM terdahulu,” kata Ahmad Yani.

Yani menjelaskan, aturan mengenai limitasi, pengetatan, sudah dilakukan, sehingga napi sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan tersebut. Maka napi berhak dan negara wajib memenuhi hak tersebut.

”Karena kemarin tidak ada jawaban dan argumentasi hukum yang kuat dari Kementerian Hukum, maka kami akan melakukan hak interpelasi, menanyakan langsung pada Presiden. Apakah Presiden mengetahui kebijakan anak buahnya ini melanggar Undang-undang Dasar dan hak asasi manusia yang universal?” tuturnya. (dnr)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous