Pulang Kampung, Mafia Gadai Diringkus
Tersangka anggota komplotan penggadai mobil rental saat digelandang ke Mapolsek Ambarawa. |
Kapolsek Ambarawa AKP Margono melalui Kanit Reskrim, Iptu Hartanto menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan jasa gadai sebagai sasaran kejahatan. Setelah mendapatkan uang dari gadai, anggota komplotan lain mendatangi pihak jasa gadai dan meminta mobilnya dikembalikan. "Modus yang digunakan komplotan ini menjadikan pihak jasa gadai sebagai sasaran kejahatan," kata Iptu hartanto, kemarin.
Dijelaskan, korban adalah Agus Purnomo (35) warga Kupang Dukuh RT 05 RW 02 Kupang, Ambarawa dengan kerugian Rp 10 juta. Kejadian berawal saat korban menerima gadai mobil Daihatsu Xenia H 9423 GR atas nama Agus Wiyadi warga Jl Durian Raya Semarang Selatan pada 17 Oktober 2011 silam dari tersangka Catur dan temannya yang bernama AM. Tanpa mengecek detail kepemilikan mobi, korban sepakat membayar gadai Rp 10 juta kepada tersangka.
Beberapa hari kemudian, rekan sekomplotan tersangka datang ke rumah korban untuk meminta Daihatsu Xenia yang digadaikan. Tentu saja hal ini membuat korban ketakutan, karena anggota komplotan Catur telah mengancam akan melapor ke polisi bila mobil tidak diberikan.
"Karena saya menghindari masalah, akhirnya mobil yang digadaikan saya serahkan kepada teman-teman Catur," kata korban saat melapor ke polisi.
Setelah kejadian itu, korban berusaha mencari Catur alias Gembes. Pasalnya dialah yang melantarkan seseorang yang menggadikan mobil tersebut. Namun Catur sudah menghilang. Tanpa diduga, kemarin (19/12) siang Catur kembali ke rumahnya di kawasan Kupang, Ambarawa.
Melihat hal itu korban mengajak tetangganya, Sugeng (35) yang juga menjadi korban komplotan Catur bersama-sama melapor ke polisi. Selanjutnya dibantu beberapa warga petugas Polsek Ambarawa meringkus Catur.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Ambarawa untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka juga diminta petugas untuk menunjukkan anggota komplotan lainnya, yang diakui bersembunyi di Bandungan.
"Saya hanya perantara, karena dissuruh AM untuk menggadaikan mobilnya. Dari hasil menggadaikan itu saya hanya diberi upah Rp 400 ribu. Sedangkan yang Rp 10 juta dibawa AM," akunya.
Meski mengakui baru sekali melakukan kejahatan, namun polisi curiga tersangka sudah berkali-kali melakukan kejahatan dengan modus serupa. Bahkan Sugeng tetangga tersangka juga mengaku telah menjadi korban.
"Tersangka Catur juga pernah menggadaikan Yamaha Mio mintanya Rp 2 juta, tapi saya beri Rp 700 ribu saja. Tahu-tahu motornya diambil orang yang mengaku pemilik. Jadi saya rugi Rp 700 ribu," kata dia. (ino/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.