Daerah Butuh DAK Angkutan Umum
UNTUK dapat mengantisipasi membludaknya pengguna sepeda motor, karena mobil harus menggunakan Pertamax, daerah memerlukan dana alokasi khusus (DAK) angkutan umum.
“Kementerian Perhubungan sebaiknya mulai menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) angkutan umum ke daerah, karena jika hanya mengandalkan anggaran rutin Ditjen Perhubungan Darat Rp 2 triliun hingga Rp 2,5 triliun per tahun, mustahil akan tercapai jika meminta daerah menyiapkan BLU untuk mengelola angkutan umum,” kata pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno, kemarin.
Anggaran Rp 2 triliun hingga Rp 2,5 triliun itu, menurut dia masih rendah. Contohnya, untuk penerapan bus rapid transit (BRT) sejak tahun 2005 hingga 2011, satu daerah maksimal hanya mendapat bantuan 20 bus. (dnr)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.