16 Kasus Korupsi Macet
Klaim penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah Jawa Tengah dinilai tidak sesuai fakta. Gembar-gembor pemberantasan korupsi itu pun menguap begitu saja.
KLAIM Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menuntaskan 78 kasus korupsi di tingkat penyelidikan, 56 kasus di tingkat penyidikan, 31 kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan (P21), dan 3 kasus yang di-SP3-kan di tahun 2011, dinilai tidak sesuai fakta yang terjadi. Pasalnya, tim dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) mencatat, ada sebanyak 16 kasus korupsi di Jateng, macet.
KLAIM Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menuntaskan 78 kasus korupsi di tingkat penyelidikan, 56 kasus di tingkat penyidikan, 31 kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan (P21), dan 3 kasus yang di-SP3-kan di tahun 2011, dinilai tidak sesuai fakta yang terjadi. Pasalnya, tim dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) mencatat, ada sebanyak 16 kasus korupsi di Jateng, macet.
Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN, Eko Haryanto mengatakan, klaim keberhasilan Polda dalam penanganan kasus korupsi tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan. “Buktinya, hingga saat ini ada 16 kasus korupsi yang macet,” tandas Eko.
Data laporan akhir tahun yang dibuat oleh KP2KKN Jateng pada tahun 2011, Polda hanya menangani 11 kasus korupsi yang terjadi di Jateng atau sekitar 16% saja. Maka hal ini, kata Eko, sangat bertolak belakang dengan klaim yang menyebutkan bahwa Polda Jateng menuntaskan 78 kasus korupsi di tingkat penyelidikan, 56 kasus di tingkat penyidikan, 31 kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan (P21), dan 3 kasus yang di-SP3-kan di tahun 2011 lalu.
Menurutnya, kinerja kepolisian dalam pemberantasan kasus korupsi di Jateng, justru sangat jauh dari membanggakan. “Tentu, hal ini sangat mengecewakan. Mengingat instansi sekaliber kepolisian adalah instansi yang berwenang penuh terhadap pemberantasan korupsi. Maka artinya, prestasi Polda sangat minim,” ungkap Eko.
Tak Di-peties-kan
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Firli MSi dalam diskusi “Refleksi 2011 dan Proyeksi 2012 Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah” pada 5 Januari lalu, mengatakan, “Saya berjanji bahwa tidak ada kasus korupsi yang akan saya peti es-kan!” tegasnya di acara yang dihadiri perwakilan beberapa LSM di Jateng, akademisi, dan aparat penegak hukum tersebut.
Terang saja hal itu memantik sebuah analisis, jika dalam fakta riilnya ada beberapa kasus korupsi yang hingga saat ini membeku dan mandek. KP2KKN mencatat 16 kasus korupsi yang macet. “Dari ke-16 kasus tersebut didominasi oleh kasus korupsi buku ajar, di mana terdapat 9 kasus macet yang masih di-peties-kan oleh kepolisian,” beber Eko.
Untuk kasus korupsi kepala daerah, menurut Eko, kepolisian masih memunyai satu tunggakan besar, yaitu kasus dugaan korupsi penyertaan dana APBD ke PT RBSJ Rembang dengan tersangka Bupati Rembang aktif M Salim. Selain itu ada tiga kasus korupsi anggaran di Kota Semarang, yakni Kabupaten Semarang dan Tegal, dan kasus terbaru yakni dugaan korupsi Jalur Lingkar Salatiga (JLS) Jilid II dengan tersangka Titik Kirnaningsih, istri Walikota Salatiga Yulianto.
Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, Polda menangani 7 kasus dan sisanya ditangani oleh Polres masing-masing.
Sangat Minim
Dari fakta tersebut, jelas terlihat bahwa kinerja kepolisian dalam menangani kasus korupsi sangat minim. “Kasus-kasus macet yang ada selama ini, seolah dilupakan. Kepolisian tak kunjung menangani dan hanya menguap begitu saja. Kenyataan ini sangat berbanding terbalik dengan pernyataan dan janji dari Direskrimsus Polda Jateng,” tambah Eko.
Untuk itu, Eko menegaskan, KP2KKN menuntut agar kepolisian segera menuntaskan kasus-kasus macet itu. Apabila kasus tersebut tidak terselesaikan, maka Polda sudah tidak berhak lagi untuk menangani kasus korupsi.
“Artinya, mereka tidak punya kredibilitas dan keseriusan dalam mengusut kasus korupsi. KP2KKN tidak akan pernah lupa dengan kasus-kasus korupsi, yang belum pernah mereka tuntaskan samasekali (disidangkan di pengadilan tipikor) tersebut,” tandas Eko Haryanto. (abm/dnr)


Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.