Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Bupati Kendal Tes Urine

Petugas Badan Narkotika Nasional mempersiapkan tes urine
Bupati Widya Kandi Susanti bersama 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kendal dites urine-nya oleh Badan Narkotika Nasional. Tes urine ini berkaitan adanya salah satu oknum PNS yang tertangkap saat menghisap sabu-sabu.

Usai melakukan tes, Widya mengaku bahwa tes urine ini atas prakarsanya sendiri. Ia berharap, setelah diperiksa tidak ada urine milik PNS yang hasilnya positif. Sebab bila positif, ia segera menindak tegas PNS tersebut, dengan aturan yang berlaku.

“Saya dan Pak Wakil Bupati juga ikut tes urine, sehingga adil,” kata Widya Kandi Susanti, kemarin.
Widya mengaku merasa malu atas ditangkapnya oknum PNS Kendal karena menggunakan sabu-sabu. Untuk itu ia menyerahkan semua kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Kami akan menunggu keputusan pengadilan. Bila ia terbukti bersalah dan dituntut hukuman empat tahun, oknum PNS itu akan dipecat dengan tidak hormat. Tetapi bila kurang dari empat tahun, akan dilihat dulu prestasinya. Bila prestasinya tidak baik, maka akan kami pecat dengan hormat atau diturunkan pangkatnya,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Kendal Mustamsikin mengatakan, dirinya menyambut baik langkah langkah yang dilakukan bupati. Ia menegaskan, jika oknum PNS tersebut benar terbukti mengonsumsi sabu maka akan ditindak tegas sesuai aturan.

"Tidak peduli siapa pelakunya. Kalau memang terbukti, harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," kata Mustamsikin yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kendal.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang PNS Pemerintah Kabupaten Kendal ditangkap Satuan Narkoba Polres Kendal. Tersangka KTR (40), warga Kendal Asri 3 RT 03/RW 11, Langenharjo, Kendal yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kendal, digerebek polisi saat mengonsumsi sabu.

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kendal Ajun Komisaris Suratno membenarkan bahwa pada Minggu siang lalu Satuan Narkoba telah menangkap oknum PNS tersebut. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sisa sabu seberat 0,3 gram beserta alat isap. "Sampai saat ini, kami masih mengamankan tersangka untuk terus diperiksa," kata Suratno, kemarin.

Selain sabu, polisi juga menyita satu buah korek api gas, pipet, dan alat pengisap. Saat digrebek, tersangka yang bersama satu temannya yang berhasil kabur. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 atau Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (ono/rif)

Caption
Petugas Badan Narkotika Nasional mempersiapkan tes urine
HARSEM/ONO


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous