Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Belum Bayar Lahan Reservoir PDAM Diadukan ke Dewan

Sejumlah pekerja sedang mengebor cor-coran yang membungkus pipa besi PDAM sepanjang 10 meter yang melintang di Sungai Kreo, Kalipancur. Pipa tersebut kondisinya melengkung dan hampir patah termakan usia. Rencananya pipa akan diluruskan dan diperbarui, sehingga untuk sementara aliran air bersih di wilayah tersebut tersendat.
SEORANG warga mengadukan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang ke Komisi B DPRD, kemarin. Pengaduan didasari karena uang ganti rugi lahan miliknya seluas 460 m2 yang dipakai untuk bangunan reservoir PDAM di Jalan Kedungmundu Raya pada 1997, hingga kini belum juga dibayarkan.

Pengaduan tersebut datang dari Djoko Santoso, warga Rogojembangan, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang. Ia mengatakan, persoalan yang dialami bermula ketika PDAM berencana membangun reservoir dan membutuhkan lahan seluas 7000 m2 dan 460 m2, di antaranya merupakan miliknya.

“Tapi dalam proses pengukuran dan penetapan ganti rugi, nama saya tidak dimasukkan dalam daftar enam lainnya yang tanahnya digunakan. Saya kira ada yang keliru karena prosedurnya hanya diserahkan ke pak lurah, seharusnya ada Panitia Sembilan sebagai panitia tanah yang dipimpin Sekda, dan tanah saya justru dimasukkan ke nama orang lain,” katanya, kemarin.

Ketika itu ia tidak setuju dengan ganti rugi PDAM yang hanya Rp 5.000 per meter, sedang harga pasaran saat itu Rp 25 ribu per meter. Setelah berkali-kali melakukan pengaduan, Pemkot dan Djoko sepakat ada ganti rugi Rp 41 juta pada 2003 melalui rapat yang dipimpin Sekda Kota waktu itu Saman Kadarisman, yang intinya memerintahkan PDAM membayar ganti rugi. Namun justru hingga kini ia tidak menerima sepeser pun dan meminta pemkot memberikan apa yang menjadi haknya. “Kalau tidak saya siap ke jalur hukum,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B Ari Purbono mengatakan, pekan depan akan memanggil pihal terkait untuk memperjelas laporan tersebut. Komisi B ingin mengetahui informasi dari PDAM Tirta Moedal serta pemkot terkait masalah tersebut. Baru setelah informasi yang dibutuhkan masuk, Komisi B baru akan menggelar rapat lagi dengan mengundang pengadu, PDAM, dan pemkot guna mencari solusinya.

Jika benar persoalan ini, ungkapnya, PDAM telah menambah deretan panjang pengaduan terhadap PDAM. Sebab sebelumnya pernah terjadi hal serupa di Ngaliyan. Selain itu ia juga menyoroti pengelolaan aset milik Pemkot ataupun penggunaan tanah masyarakat yang banyak menimbulkan masalah.

“Ini harus menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkot. Sebab itu Komisi B menyiapkan revisi Perda tentang aset daerah menjadi Raperda pokok-pokok pengelolaan aset daerah yang meliputi proses pelepasan dan pengelolaannya agar tidak timbul masalah,” jelasnya. (pru-12)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous