Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Kriteria Pemuda Masih Pro Kontra

SOIALISASI: Fathurahman saat menjadi pembicara di acara Sosialisasi UU Kepemudaan
CANDISARI-Pro dan kontra mengenai umur pemuda menjadi tema panas dalam acara sosialisasi UU RI No 40 tahun 2009, yang diadakan Dinpora Jateng di Wisma PGRI, kemarin. Hal ini berkaitan dengan pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun”.

Pihak yang pro beranggapan, seseorang yang berada di bawah 30 tahun lebih bisa menjaga idealisme, terutama dalam memainkan peran aktif pemuda sebagai kontrol sosial. Sementara pihak yang kontra berpendapat bahwa seseorang di bawah 30 tahun belum memiliki kematangan psikologis untuk mengurus organisasi.

Itulah salah satu poin yang disampaikan oleh Novita Wijayanti selaku Ketua DPD KNPI Jawa Tengah saat menjadi pembicara mengenai kajian strategis UU tersebut.

“Mengingat isu revitalisasi pergerakan pemuda dan sterilisasi organisasi kepemudaan dari politik praktis, masih relevankah sekarang kita berbicara tentang pembatasan usia?” kata Novita bernada tanya.

Sementara itu, Fathurahman selaku Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jateng-DIY, menegaskan bahwa porsi pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai fungsi yang strategis dalam pembangunan nasional

“Saat ini di Indonesia, jumlah pemuda sekitar 80 juta dan merupakan kekuatan yang efektif untuk membuat gerakan perubahan di negeri ini, sehingga diperlukan sinergisitas bagaimana pemuda berpikir untuk negeri ini, bukan kepada kelompoknya” terang Fathur.

Fathurrahman juga menyayangkan, saat ini banyak sekali pemuda yang tidak bisa melawan arus globalisasi dan akhirnya terjerembab ke dalam penyakit sosial, kriminalitas dan narkoba.

Acara sosialisasi UU RI No 40 tahun 2009 berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 27-28 Maret dengan diikuti oleh 105 delegasi yang berasal dari utusan struktural Dinpora Kabupaten, Kwarcab Pramuka, dan KNPI kabupaten/kota.(nul/12)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous