Alat Rekam Data E-KTP Serentak Diujicoba
REKAM DATA: Salah seorang perangkat kecamatan melakukan proses rekam data E-KTP |
PROSES ujicoba dilakukan untuk mengetahui kesiapan dalam pelaksanaan perekaman data e-KTP pada 1 April mendatang. Tidak hanya peralatannya saja, namun jaringan sampai operator. Sehingga saat mulai proses perekaman, operator sudah siap memberikan pelayanan pada masyarakat.
Dalam ujicoba ini, perekaman data hanya dilakukan terhadap perangkat dan karyawan kecamatan. Meskipun sifatnya hanya ujicoba, namun data yang dimasukkan langsung terdata dan tidak perlu lagi melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang Tata Pradana mengatakan, ujicoba dilakukan untuk mengetahui kesiapan peralatan maupun operator. Dengan sudah siapnya seluruh komponen di tiap kecamatan, pada tanggal 1 April besok sudah bisa dilakukan perekaman data.
“Perekaman E-KTP akan dilakukan serentak mulai 1 April. Oleh karena itu, dilakukan ujicoba mengetahui kesiapannya,” katanya ketika melihat proses ujicoba di kantor Kecamatan Banyumanik.
Lebih lanjut, Tata menjelaskan, bagi warga yang ada perubahan data E-KTP tidak dapat langsung melakukan perekaman E-KTP, tetapi harus diubah melalui data regular Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Setelah diubah baru kemudian dilakukan perekaman E-KTP.
“Sejauh ini tidak ada hambatan dalam pelaksanaan ujicoba, secara keseluruhan sudah siap,” ungkapnya.
Mengenai pemberitahuan ke masyarakat, seluruh Kecamatan sudah membagikan undangan kepada Kelurahan yang pertama kali mendapatkan giliran perakaman data. Diharapkan warga yang sudah mendapat undangan untuk datang sesuai dengan jadwal yang ada.
Wahyu Eko Saputra, selaku teknisi pendamping tingkat Kecamatan di Kecamatan Banyumanik, menambahkan, tidak ada kendala yang berarti dalam pengoperasionalan, peralatan e-KTP, operator juga sudah bisa mengoperasikan.
Kendala Lansia
Hanya saja, dalam pelaksanaan akan mengalami sedikit kesulitan perekaman khusus untuk warga lanjut usia. Ini dikarenakan bagi warga lanjut usia, biasanya kurang bisa membuka lebar-lebar matanya.
“Biasanya orang-orang lansia, matanya cenderung menjadi lebih sipit, sehingga nantinya harus dipaksakan untuk dibuka lebar supaya alat Scan retina bisa membaca dengan baik. Dihimbau bagi warga yang memakai softlens agar saat proses rekam melepas softlens, karena memengaruhi dalam iris scan,” ujarnya.
Terpisah, Camat Banyumanik Sutrisno mengatakan, ada 33 ribu jiwa wajib KTP di wilayah Kecamatan Banyumanik dengan 11 kelurahan. Kelurahan Pudakpayung mendapat giliran pertama dalam proses rekam data.
“Tiap kelurahan rencananya diberi waktu 15 hari, sehingga dalam waktu enam bulan bisa selesai,” katanya.
Selain itu, pihak kecamatan juga sudah memberikan surat kepada perusahaan dan perhotelan untuk memberikan izin kepada karyawannya untuk melaksanakan perekaman e-KTP.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Semarang Utara juga dilakukan proses ujicoba perekaman data E-KTP. Camat Semarang Utara Djaka Sukawijana mengatakan, proses rekam data ujicoba ini dilakukan oleh perangkat kecamatan setempat.
Ditambahkan, bagi warga yang mendapat undangan diimbau untuk dapat datang sesuai yang dijadwalkan. “Kelurahan Bandarharjo mendapat giliran pertama. Warga yang sudah mendapat undangan agar dapat hadir sesuai jadwal,” imbuhnya. (wam/17)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.