Bangunan Tanpa IMB Jadi Sasaran Razia
RAZIA IMB: Tim gabungan saat mendatangi salah bangunan yang diduga telah menyalahi aturan khususnya terkait dengan IMB. (HARSEM/HERU SANTOSO) |
SALATIGA – Operasi IMB bangunan dan HO tempat
usaha di Kota Salatiga berlangsung mulai 23-30 Mei 2012. Kegiatan ini
berdasarkan Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Kota Salatiga, No
300/455/210/2012, tertanggal 8 Mei 2012 tentang Surat Perintah Tugas Operasi Non Yustisi terhadap IMB dan HO, Satpol PP
melaksanakan Operasi Ketertiban Kota Non Yustisi.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga Kusumo Aji
SH mengatakan, tim yang melakukan operasi tersebut dilakukan secara gabungan.
Di antaranya dari Satpol PP, Badan Kesbangpollinmas, BPPTPM, Dinas Cipkataru,
Dinas Bina Marga dan PSDA, Bagian HUkum, Bagian Humas, Kantor LH, kecamatan
serta Kasi Trantib kelurahan se Kota Salatiga.
Tim ini akan menyisir wilayah di Kota
Salatiga dan terbagi dalam beberapa wilayah kecamatan. Sasaran operasi atau
razia IMB ini adalah bangunan rumah yang awalnya tempat kos akhirnya dijadikan
tempat tinggal, penambahan bangunan, bangunan yang menjorok ke jalan, perubahan
bangunan serta HO kadaluwarsa.
“Razia ini intinya mengarah pada bangunan
yang diduga tidak memiliki IMB maupun telah memiliki IMB tetapi realitas yang
terjadi banyak dilakukan perubahan,” tandas Kusumo Aji. (hes/15)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.