Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Pedagang Buah Minta Dipindah di Tengah Kota


PENGURUGAN TANAH: Proses pengurugan tanah di lokasi proyek di belakang eks Luxor.
 (
HARSEM/HERU SANTOSO)


SALATIGA - Para pedagang buah eks Luxor minta dipindah ke tengah kota, agar jualannya tetap laku. 

Buntut surat dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop UMKM) Kota Salatiga yang dikirimkan kepada pedagang buah yang menempati lahan eks Luxor, membuat pedagang merasa resah dan khawatir. Pasalnya, pedagang dituntut segera pindah lokasi, karena lahan tersebut akan dibangun taman kota.
          
Nina (30), salah satu pedagang buah kepada Harsem mengatakan, harusnya pihak dinas tidak memerintahkan untuk segera pindah namun harus memikirkan lokasi untuk para pedagang buah ini. Informasinya, lokasi yang disediakan di Pasar Andong Jalan Osamaliki dan eks pertokoan Hasil di kawasan Jenderal Sudirman. 
          
Ditambahkan, jika memang harus pindah lokasi, harapannya para pedagang dipilihkan lokasi berjualan di tengah kawasan kota, bukan di daerah pinggiran. “Pasalnya, selama ini kami semua juga membayar retribusi yang tiap harinya ditarik Rp 4 ribu. Berarti pedagang juga telah diakui pihak dinas dan berhak untuk menuntut lokasi yang layak juga,” ungkapnya.
          
“Kalau memang harus pindah, kami berharap menunggu hingga Lebaran tahun ini. Setelah Lebaran kami semua siap pindah tetapi harus disediakan lokasi di tengah kawasan kota. Sehingga buah yang dijual masih tetap laku,” jelasnya.     Menurutnya, 28 pedagang buah merasa resah.           

Pantauan Harsem di lokasi pedagang buah, mulai nampak aktivitas pengurugan tanah untuk kelanjutan pembangunan pertokoan di lahan milik Andriyani. Lahan tersebut di belakang lokasi eks Luxor. Sejak mencuat penghentian pembangunan yang saat itu dilakukan Ketua DPRD bersama Fraksi PDIP DPRD Salatiga karena pemilik lahan belum mengantongi IMB, pedagang masih tetap senang dan mantap tetap berjualan di lahan tersebut.
          
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Salatiga Valentino T Haribowo ketika dihubungi Harsem mengakui jika pemilik lahan mulai melanjutkan pembangunannya dengan mengurug tanah di lokasi tersebut.
          
Ketika ditanyakan apakah IMB sudah dikeluarkan oleh BPPTPM, Valentino menyatakan izin itu akan dikeluarkan setelah proses pengurugan tanah selesai. Setelah itu akan dilakukan pengecekan ulang. Hingga kini proses perizinan tersebut sudah diproses oleh BPPTPM. Untuk masalah pengurugan tanah di lokasi pembangunan tersebut, itu merupakan hasil rekomendasi dari tim teknis. Tujuannya, salah satunya sebagai penguatan struktur bangunan. (hes/15)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous